Tangerang, AktualNews - Satpol PP Kabupaten Tangerang pertanyakan terkait adanya SP4 proyek pembangunan rumah empat lantai yang terletak didepan Bank BRI Cisoka, sebelum dibangun rumah tersebut laporan ke kecamatan Cisoka hanya satu lantai tapi pada saat proses pembangunan menjadi empat lantai tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke kecamatan Cisoka, H.Ahmad hapid, A.P, M.Si., sebagai camat Cisoka kaget dengan informasi dari teman teman media pembangunan rumah tersebut yang dipertanyakan ijinnya.
adanya pembangunan rumah tersebut sampai - sampai camat Cisoka turun langsung ke lokasi proyek pembangunan dan mencabut IMB nya karena tidak sesuai dengan ketentuan teknis di IMB.
Sebelumnya para awak media Forum MCC pun konfirmasi ke DTRB pada hari Jumat, 25 maret 2022 bertemu dengan Mul wasdal 1 DTRB dan Asep wasdal 2 DTRB kabupaten Tangerang dan Asep pun menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah SP4 dan kewenangan nya sudah diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Senin, (28/3/2022).
Dan Satpolpp Kabupaten Tangerang yang diwakilkan oleh Rudi Hartono bagian umum saat di dikonfirmasi oleh para awak media Forum Media Center Cisoka ( MCC), Rudi menjelaskan," tanggal berapa SP4 tersebut di serahkan ke Satpol-pp," tegasnya.
"Saya gak bisa menjelaskan kalo surat itu tergantung tanggal berapa masuknya kita kan belum tahu karena ini sudah lewat tahun, suratnya masuk tanggal berapa," sambungnya.
Satpol PP Kabupaten Tangerang Pertanyakan Masuknya Surat SP4 dari DTRB Adanya Pembangunan Rumah Empat Lantai d
Selasa 29-03-2022,07:03 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :