Foto : Feggy Amirullah, S.H, Ketum LSM PPUK kanan Sandy Ansyah Ketum LSM Soak Jaket Hitam
Tangerang, AktualNews-Beberapa hari yang lalu tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melayangkan surat pernyataan sikap kepada Kapolresta Tangerang, terkait adanya dugaan pelecehan profesi lsm dan wartawan melalui voice note, dalam rekaman voice note yang duga suara kades Wanakerta (LTS-red), yang tersebar luas di pesan WhatsApp (WA), hingga menuai reaksi keras dari berbagai kalang lsm dan wartawan se-kabupaten Tangerang bahkan media nasional pun turut menyoroti hal tersebut.
Surat pernyataan sikap dengan Nomor :01/Aliansi LSM/III/2022, prihal pernyataan sikap, tetap mendorong proses penegakan hukum terhadap Oknum kepala Desa atas dugaan penghinaan/pelecehan terhadap LSM & Wartawan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten
Untuk itu kata Sandy selaku ketum LSM Solidaritas Anti Korupsi (Soak), bersama dengan Feggy Amirullah, S.H, ketum LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK), dan Ayi Abdullah, S.H, ketum LSM Giat Peduli Lingkungan Indonesia (GPLI), akan terus memantau sejauh mana proses pelaporan tersebut ditindak lanjuti secara profesional dan berkeadilan oleh Polresta Tangerang,
Dengan terbitnya. Tanda Bukti Laporan Nomor : TBL/B/206/III/2022/SPKT/POLRETA TANGERANG POLDA BANTEN, tertanggal 06 Maret 2022, maka untuk itu dirinya (Sandy Ansyah -red), ketum LSM Soak dan Feggy Amirullah, S.H, ketum LSM PPUK, dan Ayi Abdullah, S.H, ketum LSM GPLI akan terus memantau perkembangan kasus dugaan penghinaan atau pelecehan profesi LSM dan Wartawan Oleh Oknum Kades Wanakerta, dan kami "Sandy Ansyah, Feggy Amirullah, S.H, dan Ayi Abdullah, S.H, tidak menutup kemungkinan akan membawa hal tersebut ke Ombudsman RI, jika tindak lanjut perkara dugaan penghinaan/pelecehan profesi LSM dan Wartawan oleh Oknum Kades Wanakerta berjalan lambat ujar Sandy Ansyah kepada awak media online AktualNews.co.id, Minggu 27 Maret 2022, pukul 13:52 Wib. [ Red/Akt-26/Har ]
AktualNews