Kejari Medan Mengingatkan Para Kepala Sekolah, Hati-hati Gunakan Dana BOS

Rabu 23-03-2022,14:38 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Medan, AktualNews - Saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengingatkan para kepala sekolah untuk teliti dan hati-hati dalam mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kejari Medan memastikan siap memberi konsultasi hukum gratis bagi kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS. Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata SH yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler Sekolah Dasar (SD) se Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Le Polonia Hotel, Selasa (22/3/22). Namun dalam pemaparannya di hadapan ratusan Kepala Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kota Medan sebagai peserta yang hadir di acara itu, Bondan mengingatkan agar para kepala sekolah untuk teliti dan hati-hati dalam mengelola anggaran BOS tersebut. Bondan menawarkan konsultasi hukum gratis bagi para kepala sekolah, jika ada permasalahan hukum di setiap sekolah yang dipimpinnya. “Di kantor kita banyak pengacara bapak ibu. Dan kantor kita selalu menerima bapak ibu apabila mau berkonsultasi hukum. Selain itu, 38 pengacara negara siap mendampingi bapak ibu apabila ada permasalahan hukum dengan gratis,” ucap Bondan. Lalu sementara Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Medan Faisal Riza mengatakan tujuan dilaksanakanya sosialisasi itu supaya para kepala sekolah bisa menata bagaimana penggunaan dana BOS yang seharusnya tidak menyalahi aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Terutama Petunjuk Teknis (Juknis) Permendikbud No 2 Tahun 2022 tentang Juknis pengelolahan dana BOS dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesejateraan. Riza juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah program yang tiap tahun diadakan oleh Dinas Pendidikan. “Ini program yang tiap tahun diadakan. Pesertanya kepala sekolah negeri dan swasta,” sebutnya.(Red/Akt-35/Ansary)   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait