Tangerang, AktualNews -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan pakuhaji melakukan penutupann sementara PT padi padi Tanpa memilikk izin IMB dan belum melengkapi persyaratan untuk membuka perusahan tersebut, Selasa(22/3/22)
Hal itu di ungkapkan Kasie Trantibum kecamatan pakuhaji melakukan penutupan sementara Ke PT Padi-Padi Anugerah, yang berlokasi di jalan Raya pakuhaji desa Keramat,karena perusahan tersebut belum melengkapi izin yang mana aturan Perda no 20 tahun 2004 ,yang sudah diterapkan oleh pemerintah daerah (Perda).Senin 21/3/2022 kemaren.
Jamaludin,SE. selaku Kasie Trantibum,Kami menutup PT Padi-padi sementara, karena perusahan tersebut belum melengkapi izin IMB, saya bersama anggota melakukan penyegelan sementara," Jamaludin Saat di kompirmasi oleh awak media melalui Via Whatshapp.
Padi Ditutup Sementara Oleh Pihak Satpol PP
Rabu 23-03-2022,06:55 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :