Tangerang, AktualNews - Pembangunan Perumahan Pondok Permata yang berlokasi di Desa Jenjing Cisoka diduga abaikan keselamatan kerja seperti yang diatur dalam UU No. 1 tahun 1970 tantang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja.
Hal tersebut terbukti pada saat jajaran dari gabungan para wartawan yang dimana para wartawan tersebut bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cisoka, adanya Forum tersebut satu sisi untuk menyatukan visi misi sebagai para wartawan demi kemajuan dan perkembangan dalam berprofesi sebagai Media di wilayahnya sendiri di Cisoka, Forum tersebut yang dimana hanyalah sebuah wadah perkumpulan para wartawan yang awak medianya tinggal di wilayah kecamatan Cisoka Tangerang dan Forum tersebut di namakan Media Center Cisoka ( MCC ).
Para Wartawan tersebut menanyakan kepada pihak Perusahaan Pondok Pertama Cisoka yang berlokasi di Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang Banten. Selasa, (22/3/2022).
Yang dipertanyakan terkait kelengkapan ijin AMDAL, karena pada saat ini terlihat oleh para jajaran awak Media pada saat kelapangan terlihat 1 tengki solar warna coklat dengan tulisan ( 010 5K ) dan saat awak Media melihat ada 2 alat berat beko dan 2 Dumtruk yang sedang melakukan Cut and Fill, awak Media mempertanyakan terkait ijin lingkungan, ijin penurunan alat berat dalam pengerjaan tersebut yang akan berdampak pada kenyamanan warga sekitar, seperti kebisingan suara alat berat, dan pada saat melakukan pengupasan hal tersebut tidak bisa dipungkiri ada rumah warga yang disaat tanah dikupas yang tadinya tanah tersebut berjajar dengan rumah semakin dikupas yang dikhawatirkan akan terdampak pada ke longsoran jika tidak segera dirapikan.
Dan herannya lagi saat jajaran awak Media melihat ada karyawan yang kakinya terluka diakibatkan benturan batu kali yang pada saat itu diturunkan dari 2 buah Dumtruk yang mengenai kaki pekerja tersebut sampai berdarah, jajaran awak Media menanyakan pada para pekerja tersebut bahwa diduga dari pihak pengembang mengabaikan keselamatan kerja pada pekerja yang seharusnya para pekerja tersebut disaat bekerja harus dilengkapi dengan pelindung diri untuk menjaga adanya kecelakaan kerja, terlihat para pekerja tersebut tidak menggunakan helm, rompi, sarung tangan dan sepatu but.
Proyek Perumahan Pondok Permata Cisoka Diduga Abaikan Keselamatan Kerja untuk Pekerja Proyek
Selasa 22-03-2022,08:57 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :