Tangerang, AktualNews-Aksi mahasiswa yang di lakukan oleh sebagian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang dan juga seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) STISNU Nusantara Tangerang telah melakukan aksi penegakan Demokrasi yang digelar di halaman kampus STISNU Nusantara Tangerang guna menegakan Demokrasi. (12/Maret/2022 ).
Aksi yang di dasari oleh keresahan Mahasiswa Yang mana Komisi Pemilihan Umum Mahasiwa (KPUM) STISNU telah mencoreng nama baik demokrasi yang telah di rawat oleh bangsa Indonesia. " Kita yang tergabung dalam aliansi UKM dan mahasiswa STISNU NUSANTARA Tangerang pada umumnya, setelah melakukan sebuah kajian dan analisa secara objektif , untuk menyampaikan bahwa hari ini telah terjadi sebuah kerusakan yang terjadi dalam birokrasi di Komisi Pemilihan Umum Mahasiwa (KPUM). ". Ujar Rudal Muchlis selaku ketua UKM Mapala Sanupala. yang mana Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) STISNU dianggap tidak menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mahasiswa yang seharusnya dapat menjalankan sesuai dengan asas pemilu. "seharusnya KPUM bertindak Langsung , Umum, Jujur, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luberjurdil) sesuai petunjuk yang ada di peraturan yang sudah di sahkan di Musyawarah Besar Mahasiswa (Mubes) STISNU Nusantara Tangerang. ". Tegas Rudal Muchlis. Kendati demikian, dengan beredarnya surat keputusan yang di buat oleh KPUM yang memutuskan hanya satu pasangan calon. "Ditambah beredarnya Surat keputusan KPUM Nomor :20/KPUM-III/STISNU/III/2022, yang memutuskan untuk melakukan aklamasi kepada calon nomor urut 01, hal tersebut menunjukkan tidak profesional nya KPUM STISNU NUSANTARA Tangerang sebagai penyelenggara pemilu raya dan cenderung berpihak pada calon yang ditetapkan KPUM itu sendiri." Tandas Rudal Muchlis. Sementara itu Alin Suhebah selaku Sekretaris Seni STISNU Nusantara Tangerang (SINUSA) menambahkan. Sebelum adanya ketidakpuasan dari mahasiswa hingga saat ini terjadinya aksi, perwakilan UKM telah melayangkan surat gugatan kepada Ketua STISNU dan Wakil kepala bidang l guna memperbaiki kesalahan yang ada di dalam tubuh lembaga KPUM Dan endingnya pun dengan keputusan Wakil Kepala Bidang l KPUM harus melaksanakan pendaftaran ulang kembali. "sangat di sayangkan KPUM sendiri tidak melaksanakan hasil keputusan forum pada tanggal Minggu, 06 Maret 2022 yang di hadiri oleh Drs. KH. Muhamad Qustulani, M.A., Hum. Ketua STISNU Nusantara Tangerang, Echep Ishak Fariduddin, M.A . Wakabid Kemahasiswaan, dan Fahri Fadhil, S.sy., M.H." Ujar Alin Suhebah. Harapan mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) ketika mahasiswa sudah turun untuk aksi guna menegakan demokrasi di kampus STISNU Nusantara Tangerang ada solusi lebih tegas dari Ketua STISNU dan Wakabid Kemahasiswaan. " Kami berharap dari petinggi STISNU untuk mempertegas kejadian ini serta tertulis, sebab kita akan terus begerak turun aksi jika Komisi Pemilihan Umum Mahasiwa terus melakukan Pemilihan Raya ini.". Tegas Alin Suhebah. [ Red/Akt-01 ] AktualNewsMahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menggelar aksi untuk menegakkan Demokrasi kampus
Minggu 13-03-2022,18:39 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :