Simalungun, AktualNews - Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Polda Sumut digelar terkait PPRI Nomor 42 tahun 2010 tentang hak-hak anggota Kepolisian Negara RI dan Perkap Nomor 02 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan oleh Polisi Negara RI di Polres Pematang Siantar. Jumat, 04 Maret 2022 pukul 09.00 Wib di Aula Polres Pematangsiantar.
Tim Sosialisasi Bidkum Polda Sumut dipimpin oleh Kompol L. Purba, didampingi Brigadir Kristian dan Briptu Indra, sementara pejabat Polres Simalungun yang mengikuti sosialisasi tersebut yakni Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, Kabag SDM Polres Simalungun Kompol J. Purba, Kabag Log Polres Simalungun Kompol G. Damanik, Seluruh Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun, Para Kasi Kum dan perwira Polres Simalungun.
Polres Simalungun Ikuti Gelar Sosialisasi Bidkum Polda Sumut
Jumat 04-03-2022,18:09 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :