Suta Widhya: Kita Semua Disebut Hebat Bila Mampu Hentikan Perseteruan Yang Bisa Diselesaikan Dengan Jalan Dama

Sabtu 19-02-2022,17:35 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Jakarta, AktualNews-Sebaiknya Presiden Republik Indonesia ke depan adalah pemimpin yang mampu mendorong rakyatnya hidup tentram, aman, damai dan sejahtera. Mereka mendapatkan kewajiban dan haknya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kita tahu bahwa Pancasila adalah Sumber dari segala sumber hukum yang ada. Kelima sila tersebut sudah cukup untuk mengatur rakyat dengan baik dan benar. Sehingga semua aturan di bawah keduanya, mulai dari Tap MPR, UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan seterusnya ke bawah, harus mengacu pada Pancasila dan UUD 1945. Adalah seorang Novel yang telah menyebutkan bahwa Pelapor dan Saksi Kasus Dudung Alami Teror dan Intimidasi, antara lain rumahnya dilempari Batu. Di media Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa intimidasi dan teror kepada pelapor Jenderal Dudung Abdurachman ke Puspom Angkatan Darat (Puspomad) biasanya terjadi karena ada koneksitas antara kegiatan pelapor dan hal yang dialaminya. "Untuk kejadian teror dan intimidasi pada pelapor Jenderal Dudung, sebaiknya saksi kasus ini meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera turun tangan," Saran Pengamat Hukum Politik Suta Widhya SH, Sabtu(19/2) siang di Banjarnegara. Suta mendukung Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) yang mengambil langkah perlindungan terhadap para pelapor. Menurut Suta, bila pelapor dan saksi diteror intimidasi adalah hal biasa di negeri yang baru 76 tahun merdeka. Mereka masih memilih peran tersebut di luar jalur hukum. Seperti yang Novel ungkapkan, bahwa teror dan intimidasi yang terjadi berdampak pada penundaan pemeriksaan oleh penyidik Puspomad. Menurut jadwal, saksi Alwi sedianya diperiksa penyidik pada Jumat (11/2) pekan lalu. Namun, lantaran ada intimidasi dan teror, maka pemeriksaan ditunda dan baru bisa dilaksanakan pada Selasa(15/2) pekan ini. "Novel kepada _hops.id_ pada Kamis (17/2) mengakui bahwa Pelapor dan saksi merasakan ada tindakan intimidasi yaitu berupa pengintaian dan pendataan di lingkungan pelapor dan saksi beberapa orang yang diduga oknum tertentu," Duga Suta selanjutnya. Amir yang diperiksa penyidik Puspomad pada 11 Februari 2022 konon juga mengalami teror juga. Rumah Amir sudah dilempar batu sampai kacanya pecah. Novel mengaku tidak kaget dengan pola teror buntut kasus Jenderal Dudung. Saat Mayjen Dudung menjabat Pangdam Jaya, Novel mendapat teror diduga buntut kencangnya mengkritik pencopotan baliho Habib Rizieq yang diperintahkan oleh Dudung. Ia tidak kaget (intimidasi dan teror), karena jauh sebelum itu saat Dudung menjabat Pangdam Jaya, Novel konon didatangi oleh oknum yang diduga mengaku bawahan petinggi... , sampai tiga kali. Saat diintimidasi ketiga kalinya, Novel menghadapinya dengan Damai Hari Lubis, advokat yang kini menjadi bagian KUHAP APA. "Sudah tepat bila KUHAP APA merencanakan mengadukan hal tersebut kepada komnas HAM dan juga kepada LPSK serta juga ke komisi tiga DPR RI agar pelapor dan saksi bisa terjaga dan terlindungi. Namun, saran kami mari hentikan semua Perseteruan itu dengan jalan damai," tutup Suta. [ Red/Akt-01 ]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait