Surrabaya, AktualNews - Pria berinisial NH, dibekuk Polrestabes Surabaya. Dia adalah satu pelaku pembunuhan juragan air isi ulang yang terjadi di Jalan Manukan Tama, Manukan Kulon pada Jumat (7/1) lalu. Satu orang diduga pelakunya ditangkap.
NH dibekuk tim gabungan setelah mempelajari isi rekaman kamera CCTV disekitar lokasi yang didapat petugas. Dalam rekaman tampak seorang diduga pelakunya memakai jaket hitam bertuliskan Stecloscop. Satu pelaku dugaan pembunuhan terhadap juragan air isi ulang di Jalan Manukan Tama itu sudah ditangkap, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. “Satu orang pelaku sudah ditangkap, inisial NH. Penyesuaian alat bukti dalam rekaman sesuai dengan diduga pelaku yang diamankan berikut barang buktinya,” kata Mirzal Maulana, Jumat (18/2/2022). Dari alat-alat bukti yang didalami melalui camera CCTV seperti jaket, membuat petugas dapat mengidentifikasi keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan. "Barang yang diduga digunakan oleh pelaku yang terekam CCTV seperti jaket dan dilakukan pemeriksaan mendalam, sesuai dan juga ikut diamankan,” tambah AKBP Mirzal. Dikabarkan sebelumnya, SY atau Sin Chuan (60) bos isi ulang air minum juga LPG yang diketahui bersimbah darah di Ruko Jalan Manukan Tama, A3/6, Jumat (07/12/2021) sekitar pukul 04.15 WIB tewas dengan luka tusuk. Dalam kejadian tersebut satu orang yang merupakan bos air isi ulang dan gas LPG diketahui tewas karena dibunuh. Dari hasil olah TKP, polisi juga tidak menemukan kerusakan terhadap pintu harmonika rumah dan toko tersebut. Informasi menyebut, korban sengaja dipancing untuk membuka pintu seperti biasa saat ia menerima pengiriman truk tangki air isi ulang. Dari informasi awal, korban ini biasa menerima truk tangki air isi ulang sekitar pukul tiga atau empat pagi. Kemungkinan korban ini keluar, membuka pintu dan langsung terjadilah aksi pembunuhan.(Red/Akt-21/Redho) AktuaNewsMasih Ingat Pembunuhan Bos Air Isi Ulang? Pelaku Berhasil Dibekuk
Jumat 18-02-2022,17:08 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :