Karanganyar, AktualNews - Pimpinan Daerah Muhammadiyah PDM Kabupaten Karanganyar, Jateng akuisisi sebanyak tiga Perguruan Tinggi Swasta PTS di Jateng untuk dimerger jadi satu yakni Universitas Muhammadiyah Karanganyar atau UMUKA. Ketiga PTS yang diakuisisi itu yakni Akademi Pariwisata Widya Nusantara (APWN) Surakarta, Akademi Sekretari Manajemen Santa Ana (ASMI) Semarang dan Akademi Peternakan Karanganyar (APEKA).
Penandatanganan Akta akuisisi dan sekaligus penggabungan tiga PTS menjadi Universitas Muhammadiyah Karanganyar dilakukan di Aula SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar, Senin (14/2/2022) dengan dihadiri masing-masing pihak. Sedangkan dari PDM Karanganyar dihadiri Ketua PDM Muhammad Samsuri dan Sekretaris Sarilan M. Ali.
Sekretaris PDM Karanganyar Sarilan M. Ali mengatakan penandatanganan secara resmi dilakukan setelah dibacakan Akta Notaris Penggabungan Perguruan Tinggi nomor: 12/2022 oleh Notaris Budi Santoso dari Kantor Notaris Budi Santoso, S.H., M.Kn. dan disepakati para pihak dilakukan penanda tanganan Akta.
"Dengan penggabungan tiga Prodi dari tiga lembaga ini ke dalam Universitas Muhammadiyah Karanganyar, maka jumlah total terdapat 10 Prodi yang akan diajukan izinnya ke Kemendikbudikti," papaernya kepada wartawan Senin (14/2/2022). Menurut Sarilan panggilan akrabnya, dalam pendirian Universitas Muhammadiyah Karanganyar diajukan izin tujuh Prodi baru bersama tiga Prodi dari PTS yang bergabung.
Sarilan menjelaskan akuisisi tiga PTS itu dilakukan sebagai langkah taktis tekad PDM mendirikan UMUKA, mengikuti dinamika regulasi, yang mana saat ini terdapat moratorium pendirian universitas baru. "Dengan berbagai pertimbangan komprehensif akhirnya PDM Karanganyar memilih melakukan akuisisi tiga PTS tersebut,' jelas Sarilan.
Adapun untuk operasional UMUKA ditargetkan secepatnya sambil menunggu perkembangan perizinan merger tersebut. "Semua ini status on proses dan kami mohon doa semuanya" pungkasnya.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Karanganyar Akuisi 3 Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Tengah
Selasa 15-02-2022,12:43 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :