Luar Biasa Satlantas Polres Purwakarta, Media Selaku Mitra Polri Melanggar Berkendara Tetap Ditilang

Kamis 10-02-2022,10:54 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Purwakarta, aktualNews - Agi Selaku awak media aktualnews.co.id pada saat mengendarai kendara roda dua dari arah Tangerang Banten menuju Purwakarta Jawa Barat, pada saat berangkat sekitar pukul 03.40 Wib yang akan berkunjung ke Purwakarta Jawa Barat untuk mengunjungi keluarganya di Purwakarta Jawa Barat dan saat sedang asik berkendara sekitar pukul 06.30 Wib di jalan Maracang jalan tengah Purwakarta sekitar lebih dari 10 anggota dari Satuan lalu lintas ( Satlantas ) Polres Purwakarta Jawa Barat yang sedang berbaris untuk kegiatan oprasi. Karena asiknya berkendara Agi selaku awak media aktualnews.co.id merasa Polri adalah Mitra Media yang selalu dibantu dalam pemberitaan setiap kegiatan dimana pun wilayahnya karena Media Mitra Polri termasuk di Purwakarta Jawa Barat, secara tiba - tiba Agi saat mengendarai kendaraannya salah satu anggota Satlantas dijalan maracang anggota tersebut memberhentikan Agi dari awak media yang mengendarai roda dua Ninja merah 4 tak warna merah dan meminta mengeluarkan surat surat kendaraan, setelah dileluarkan oleh Agi awak media surat surat tersebut dibawa ke depan rumah pinggir jalan trotoar perapatan maracang yang disitu sudah ada 2 anggota Polri yang menunggu sedang mencatat pengguna roda dua yang sudah diberhentikan dan surat surat kendaraan milik Agi diberikan kepada anggota tersebut yaitu Bripka Purwato. Kamis, (10/2/2022) Pagi. Bripka Purwanto dari Satlantas Polres Purwakarta meminta Agi awak media aktualnews.co.id untuk menandatangani surat tilang tersebut dan Agi pun belum menandatangani karena hal ini menjadi dorongan untuk Agi bisa lebih mengenal institusi Polri yang ada di Polres Purwakrta karena buat agi Polri adalah mitra dari Media, dan Bripka Purwanto menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan Agi adalah kenalpot racing, Purwanto mengatakan pada Agi selaku Awak media Aktualnews.co.id "Tanda tangan ya pak, kesalahannya pasal 285 ayat 1, kenalpot racing," ungkapnya. Sampai berita ini diturunkan Agi pun akan mengunjungi Polres Purwakarta Jawa Barat guna melakukan silaturahmi dengan para petinggi di Polres Purwakarta khususnya Kapolres Purwakarta dan Kasat Lantas Polres Purwakarta guna menjalin kedekatan antara media khususnya Media Aktualnews.co.id dan Polres Purwakarta Jawa Barat.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait