Blora, AktualNews - Pelaksanaan penandatanganan surat perintah kerja (SPK) dari PT Multi Rancabangun Prima (MRP) kepada PT Zain Timur Indah resmi ditandatangani oleh Dirut MRP dengan Dirut PT ZTI di aula rest area Wonoaji desa Ngraho Kecamatan Kedung Tuban pada Senin (7/2/2022).
Dengan disaksikan Forkopimcam Kedungtuban AKP Sujiharno Kapolsek, Rajiman S.IP,M,SI, selaku Camat, Danramil Kapten Infanteri Suahmad, perwakilan pihak Perhutani dan kepala desa se Kecamatan Kedungtuban. Acara diawali dengan do'a bersama kemudian sambutan - sambutan. Sambutan diawali oleh Camat Kedungtuban mewakili Bupati Blora, kades Ngraho, dilanjutkan Sekertaris Jenderal Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (SEKJEN APDESI) Agung Heri Susanto,Dirut PT MRP dan juga Dirut PT ZTI. Dalam sambutan nya camat Kedungtuban Rajiman mengatakan jika dirinya sangat berterima kasih kepada PT MRP yang sudah memberikan bantuan penerangan jalan umum tenaga surya kepada beberapa desa di Blora, terutama kecamatan Kedungtuban. Mengingat hampir semua desa di Kedungtuban masih banyak yang gelap dan butuh penerangan, lebih lanjut ia katakan dirinya juga meminta maaf atas ketidak hadiran Bupati dalam kegiatan ini karena padatnya jadwal yang harus di ikuti sebagai bupati. Semoga kedepan semua desa di kecamatan Kedungtuban bisa terang dan terealisasi. Sedangkan Direktur Utama PT ZTI Merry Astutik Amd dalam sambutanya mengatakan jika pihaknya sudah siap melaksanakan pekerjaan PJDTS ini, agar semua berjalan dengan baik dan lancar lihaknya meminta warga desa untuk membantu kegiatan pemasangan tapak pondasi yang mana bantuan masyarakat sangat kami harapkan," ujar Merry. Adapun isi pokok dari SPK tersebut adalah : 1. Paket pekerjaan Pondasi dan pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya PJU-TS sebanyak 1.000 titik 2. Wilayah yang akan di pasang di Jawa Tengah dan Jawa Timur.Didampingi Camat Kapolsek dan Danramil Kedungtuban, Dirut PT MRP Berikan SPK ke PT ZTI
Senin 07-02-2022,20:58 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :