Jakarta, AktualNews-DARI KASUS REZIM Kim Dae-Jung, ada pelajaran Supremasi Hukum yang dapat dipetik. Yaitu pada Pengadilan Putra Presiden Korea Selatan Kim Dae-jung sebagai Presiden tidak menggunakan pengaruhnya dalam kasus hukum yang melibatkan putranya. Ia bahkan mengakui kesalahan yang dilakukan kedua putranya dan meminta maaf kepada bangsanya. Karena bagi negaranya hukum adalah panglima di dalam sendi-sendi kehidupan bernegara. Menurut analisa normatif, supremasi hukum harus ditegakkan,ia ingin memberikan contoh yang baik kepada bangsanya bahwa hukum bukan hanya untuk rakyat dan masyarakat miskin/ bawah tetapi berlaku untuk elite pemerintah dan pemangku kepentingan. Kim Dae-jung memiliki tanggung jawab yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih (Clean Government). Terbukti dengan komitmennya menuntaskan berbagai persoalan korupsi dan kejahatan lainnya. Adalah menjadi prioritas dalam proses pengadilan yang dilaksanakan dengan target waktu dan tidak ada upaya tarik ulur. Sekalipun Kim Dae-jung mempunyai kekuasaan tertinggi dan ruang ataupun gerak untuk menghalangi proses pengadilan ke dua putranya. Namun bagi Kim kepentingan bangsa dan negara adalah lebih utama di atas kepentingan pribadi dan keluarga. Begitupun ke dua putranya tidak berusaha untuk terbebas dari sanksi hukum.Mereka tau dan mengerti akan integritas ayahnya (Kim Dae-jung) yang tidak akan mungkin membela putranya yang jelas-jelas bersalah. Sudah menjadi menjadi rahasia umum dan diketahui bersama bahwa Supremasi Hukum sedang ditegaskan di negaranya. Disini nampak perwujudan nilai-nilai budaya negara Korea Selatan dalam menjalankan Konstitusi. Dalam masalah yang berkaitan dengan kejahatan,hukum Korea Selatan tidak memberlakukan budaya PATERNALISTIK. Bagi negara Demokrasi seperti Korea Selatan,supremasi hukum tidak bisa ditegakan apabila masih menganut budaya PATERNALISTIK. Berbeda dengan negeri para bedebah, antah berantah yang masih kuat dengan budaya PATERNALISTIK. Di sana dalam menempatkan pimpinan sebagai pihak yang paling dominan sehingga jika ada kasus pelanggaran hukum intervensi pimpinan masih bisa mempengaruhi proses hukum. Demikianlah komparasi ideal untuk dibahas. Semoga bisa mengambil pelajaran dari Kim Dae-Jung dalam komitmennya untuk menciptakan negara yang bebas dari perilaku korup dan pribadi yg patut dicontoh. [ Red/Akt-01 ] Oleh : Sahid Besli S.H, Law Firm Jayakarta
Belajarlah Dari Kasus Rezim Kim Dae-Jung
Senin 07-02-2022,13:15 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :