Foto : Salah Satu Ruangan di Gedung Merah Putih KPK RI. Maluku, AktualNews-Perkembangan tekhnologi informasi yang diiringi pula dengan gencarnya pemberitaan media nyata-nyata memberikan ruang lebih lapang terhadap distribusi informasi bagi masyarakat di berbagai pelosok negeri. Salah satu contoh terkini, kabar penangkapan dan penahanan mantan Bupati Buru Selatan 2 (dua) Periode oleh KPK dalam tempo sekejap sudah buru-buru tersebar sampai jauh-jauh hingga menjangkau warga Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan. Seperti terjadi pada sore hari Rabu (26/?1) lalu, berhubung sedang fokus menggarap satu naskah berita lain sehingga belum sempat mengikuti perkembangan terbaru bahkan pesawat televisi pun off, tepat pkl 17:55 WIB media ini dikagetkan dengan masuknya sebuah pesan pendek (SMS, red) melalui WhatsApp dari Sumber di Namlea Buru, berbunyi : "Di TV sore tadi Tagop su pake rompi orens badiri menghadap dinding di KPK (= Di TV sore tadi Tagop sudah memakai rompi orange berdiri menghadap dinding di KPK)”. Buru-buru dilacak dari berbagai sumber untuk memperoleh kepastiannya, ternyata kabar melalui pesan WA itu benar adanya, dengan kata lain “bukan basa basi”. Dikonfirmasi lagi dengan sumber internal KPK di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan, dikatakan : “iya benar, Tagop tadi sudah ditahan untuk 20 hari pertama, bersama seorang pengusaha bernama Kasman. Penahanan terhadap Tagop dilakukan di Ruang Tahanan Polres Jakarta Timur, sedangkan Kasman ditahan di Ruang Tahanan Polres Jakarta Pusat. Mestinya ada tiga orang termasuk seorang pengusaha bernama Ivana, tetapi yang satu ini tidak hadir memenuhi panggilan maka akan segera dipanggil lagi. Mudah-mudahan ketika dipanggil kali ini yang bersangkutan mau bersikap kooperatif dan tidak mungkir agar tidak sampai menggunakan lembaga panggilan paksa”. Sengaja ditanyakan tentang isu-isu berseliweran mengenai Bupati Buru di Namlea, Ramly Ibrahim Umasugi, sampai soal gratifikasi dari Kabupaten Seram Bagian Timur di Bula oleh seorang Pengusaha, shohibnya Bupati Mukti Keliobas, kepada Yaya Purnomo mantan pejabat pada Kementerian Keuangan RI yang sekarang menjalani pidananya pada Lapas Sukamiskin Bandung, namun sumber menolak memberikan keterangan hanya sempat berujar barang siapa pun yang terbukti bersalah dapat dipastikan tidak akan lolos dari tuntutan hukum. Sekedar untuk diketahui, Tagop Sudarsono Soulissa merupakan Bupati Defenitif pertama di Buru Selatan, yang memegang jabatan itu selama 2 (dua) periode berturut-turut mulai tahun 2011-2016 dan 2016-2021. Begitu Tagop mengakhiri masa jabatan periode ke-2, jabatan empuk itu bukannya diserah-terimakan dengan seseorang lain melainkan isterinya sendiri, Safitri Malik, yang sekarang sedang menjabat, sehingga dia tetap eksist sebagai penghuni “Pendopo Bupati Buru Selatan” di Namrole. Berita tentang penangkapan serta penahanan Soulissa oleh lembaga anti-rasuah KPK RI, ternyata dengan cepat mengusik warga di Jakarta hingga mendesak Firli Bahuri Dkk segera mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di sana, yang sebelum ini telah dilaporkan sejumlah kalangan, antara lain dari Kabupaten Buru di Namlea. Antara lain pada hari Kamis (27/1), sekelompok pemuda yang mengaku Himpunan Mahasiswa Buru (HMB) di Jakarta melakukan “aksi demonstrasi” persis di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jln HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, dengan membentangkan beberapa buah spanduk dengan tulisan warna-warni. Pada salah satu spanduk tertulis temanya “Aksi Solidaritas Dukung KPK”, sedangkan satu spanduk lainnya tertera penggalan tuntutannya yang berbunyi : “HMB Jakarta Menuntut KPK Tangkap Bupati Buru, KPK Tangkap Tiong Liem”. Ditengah kerumunan massa nampak sebuah mobil pickup bak-terbuka warna putih yang terpajang soundsystem dengan 4 (empat) buah megaphone, diatasnya tampil seorang pemuda mengenakan kaos hitam setelan jeans sebagai orator, berdiri memegang mick sambil berorasi. Orator usia belia ini dengan nada lantang mengaku mereka adalah Himpunan Mahasiswa Buru Jakarta, tetapi ada juga beberapa orang lain dari luar atau bukan dari Pulau Buru namun merasa simpati dengan aksinya itu sehingga akhirnya ikut-ikutan bergabung dalam gerakannya itu, yang disebut sebagai suatu “perjuangan bersama untuk membersihkan korupsi kolusi dan nepotisme di Kabupaten Buru Maluku”. Menanggapi tuntutan mahasiswa dan pemuda di depan KPK, Rusdy Hena, salah satu warga Maluku di Jakarta mengaku berpendapat sama. KPK akan dinilai mempertontonkan praktek tebang pilih dalam penerapan hukum bila tidak segera menguak serangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang jauh sebelum ini telah dilayangkan sejumlah pihak tentang Bupati Buru, Ramly Umasugi, sebagaimana bunyi tuntutan yang diusung oleh para Mahasiswa. Diminta memberikan penjelasan lebih detil tentang rangkaian komentarnya itu, Rusdy mengatakan : “Maksud saya, memang ada baiknya KPK bergegas mengusut dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai kualitas kasusnya. Sebab jika tidak, pada gilirannya khalayak akan memberikan penilaian buruk atau semacam rapor merah terhadap Pimpinan KPK dengan label tebang pilih dalam penerapan hukum bilamana pasca penangkapan dan penahanan Tagop Soulissa dalam kasusnya di Buru Selatan tidak segera diiringi dengan tindakan-tindakan konkrit dan terukur untuk menguak sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang jauh sebelum ini dilaporkan warga dari Kabupaten Buru di Namlea oleh Bupati Ramli Umasugi”.
Soulissa Ditahan, Warga Desak KPK Ungkap Dugaan Korupsi Umasugi Di Buru
Minggu 30-01-2022,14:59 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :