Jakarta Utara, AktualNews- Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Masyarakat. Kita mencontohkan sampah yang menumpuk pinggir di jalan cemara ujung Lokasi persisnya di seberang ruko Bhayangkara Tugu Utara ,Koja Jakarta Utara. Dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan. Pihak Kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup tidak segera melakukan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, sehingga mengganggu aktivitas warga setempat. Padahal jika kita lihat dilokasi tersebut sudah jelas ada plang larangan untuk membuang sampah sembarangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.3 Tahun 2013 Tentang Pengolaan Sampah. Sesuai bunyi pasal 5 ayat (f) memfasilitasi dan menyelesaikan perselisihan dalam pengelolaan sampah; (g) melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah; dan serta seperti bunyi Pasal 10 ayat (a) Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih, indah, nyaman dan sehat. Peran Pemerintah dalam hal ini juga sangat diperlukan, dengan peraturan-peraturan dan sangsi-sangsi yang ada, diharapkan bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. [ Red/Akt-01 ] AktualNews
Tumpukan Sampah Yang Ambuardul Dan Menimbulkan Bau Busuk
Selasa 18-01-2022,13:08 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :