Ingkar , Dinas Perijinan Labuhanbatu Dituntut Janji Oleh Al-Uois

Senin 17-01-2022,15:45 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Labuhanbatu, AktualNews-Tidak komitmen akan ucapan dan tindakan, Dinas Perijinan Kabupaten Labuhanbatu dibawah pimpinan Supriono dituntut tepati janji oleh Al-Uois Kabupaten Labuhanbatu, Senin 17/1/2022. Tuntutan itu ditunjukan dengan aksi orasi para masa Al-Uois didepan kantor Dinas Perijinan satu pintu jalan SM.Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan. Pada aksi lanjutan ini, terlihat puluhan masa yang dipimpin orator Ustadz Rendi Fitrayana, Ustadz Anto, dan Spriadi Sarumpaet menyerukan agar kepala dinas perijinan menepati janjinya untuk mencabut ijin tempat hiburan malam Hans Club'Station Rantauprapat yang sempat disegel dan digembok dinas bersangkutan pada aksi unjuk rasa pada beberapa hari lalu. Namun tiga hari belakangan tempat hiburan malam itu terlihat buka kembali. Diketahui Hans Club' yang dikelola oleh Seorang lelaki berinisial Mi ini sempat viral di medsos, dimana pada masa pandemi tempat ini menghadirkan kerumunan, lebih parahnya lagi pada operasi yang dilakukan tim gabungan dari, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ditemukan 7 orang positif narkoba. Salah seorang demonstran sangat menyayangkan kurang sigapnya aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dinilai tidak adil. " Habib Rizieq Syihab ditahan dan di hukum dengan hukuman 4 tahun penjara karena menyebabkan kerumunan, mengapa penegak hukum tidak memberlakukan hal yang sama terhadap tempat maksiat ini" ujarnya. Hans Club' selain tempat dugem, tempat ini juga diduga kuat menjadi tempat jual beli narkoba dan minuman keras, bahkan prostitusi, terbukti, saat operasi penertiban ditemukan ratusan botol minuman keras dan pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba, pungkasnya. Kepala dinas Perijinan selaku dinas yang bertanggungjawab akan hal ini diruang kerjanya ditemui pimpinan orasi mengatakan telah melakukan proses penutupan Hans Club'. Namun ucapan Kadis tersebut disanggah oleh para Ustadz, karena apa menurut para ustadz yang disampaikan Kepala Dinas hanya isapan jempol belaka, " hingga hari ini apa yang bapak Kadis katakan itu bohong, tidak pernah pihak Hans Club'Station menerima sepucuk surat pemberitahuan penutupan selama proses yang beliau katakan". Diketahui sebelumnya, pada aksi damai dipolres Labuhanbatu dinas perijinan berjanji akan menutup Hans Club', namun hingga saat ini tempat maksiat yang merusak akhlak anak bangsa itu tetap beroperasi.ujar ustadz Supri. Informasi dihimpun, Hans Club' memiliki ijin hiburan dan pariwisata dari dinas perijinan Kabupaten Labuhanbatu, namun ijin tersebut disalah gunakan, terbukti didalam club' tersebut terjadi transaksi jual-beli minuman keras, prostitusi dan belakangan terungkap dari hasil operasi terdapat pengunjung positif narkoba, dugaan keras diduga lokasi tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. Di aksi tersebut para laskar Al-Uois dipimpin para ustadz juga membubuhkan tandatangan disebuah spanduk panjang bentuk protes kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu.[ Red/Akt-16 ]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait