Kabupaten Tangerang, Aktual News - Dengan adanya pengakuan dari salah satu marketing urugan yaitu H.Eli yang sebelumnya melakukan pengiriman urugan tanah ke Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang Banten, H.Eli sempat mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya adalah seorang intelijen dari sebuah lembaga yang disahkan oleh presiden dan lembaga tersebut berada ditingkat Sekelas Nasional dan ditingkat PBB dan setiap penanganan kasus selalu dengan perkara besar tidak dengan perkara kecil. Rabu, (22/12/2021).
Sebelumnya H.Eli mengatakan pada awak media bahwa Haji Eli saat sedang bertugas bisa mengintrograsi oknum media, oknum ormas, dan bisa menutup ijin legalitas media yang dari pusat.
Ke absahan lembaga intelijen Haji Eli yang diungkapkan pada awak media bahwa Lembaga Intelijen Haji Eli bukan dibawah TNI dan Polri, dan Haji Eli pun dalam berlembaga bisa mengintrograsi Polisi dengan ijin dari Presiden, perijinan lembaga Haji Eli bersifat Nasional dan Internasional.
Saat Haji Eli menunjukan sebuah legalitas di papan pengenal yang dibawanya kepada awak media, dengan" kode kepres 666,667 2003 Intelijen P-45 R yang disebut lembaga sandi negara "
Taslim Ketua Umum LSM Seroja Buka Suara : Tidak ada Intelijen yang Koar-koar Menunjukan Jati Dirinya
Rabu 22-12-2021,12:33 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :