Polisi Segera Mengungkap Peristiwa Penganiyaan M Rayhan Saputra

Kamis 25-11-2021,17:42 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Medan, Aktual News - Ketika terjadi peristiwa penganiayaan yang dialami M Rayhan Syahputra di Jalan Makmur Ujung Desa Sambirejo Timur, personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan segera mengungkap perkara tersebut. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan Sik saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perkara kasus penganiyaan yang dilaporkan M Rayhan Syahputra dengan No LP B/2258/XI/2021 SPKT/Polsek PS Tuan, akan segera diungkap pihaknya. Namun dikatakannya, pihaknya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi, dan secepatnya menggelar perkara tersebut di Polrestabes Medan. “Jika perkara dinyatakan cukup bukti, polisi segera melakukan upaya lain dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,” bilang Agus, Rabu (24/11/2021) sembari mengatakan rasa keadilan dalam upaya hukum tetap ditegakkan. Lalu diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dialami M Rayhan Syahputra (18) terjadi pada Sabtu (20/11/2021) di Jalan Makmur Desa Sambirejo Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. Namun dalam laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (21/11/2021), aksi penganiayaan itu dilakukan oleh terlapor berinisial HP alias Aseng Cs, yang diketahui warga Jalan Flamboyan Desa Sambirejo Kecamatan Percut Sei Tuan. [Red/Akt-35/Ansary]   Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait