Tangerang, Aktual News-Proyek paving blok yang berada di perum legok indah blok D 9 , RT.03 RW.13 , Kelurahan.Babakan , Kecamatan Legok diduga tidak sesuai RAB dan kurang memenuhi spesifikasi standart dan kwalitas , Rabu, 17/11/2021.
Dari hasil pantauan kami dilokasi proyek , kami melihat jelas bahwa pengerjaan paving block tersebut diduga tidak sesuai spek , karena saat pengerjaanya abu yang digelar sangat tipis.
Selain itu papan nama proyek tidak terlihat dilokasi , diduga takut kena sorotan kamera, padahal papan proyek itu sangat penting , karena anggaran setiap proyek itu di ambil dari rakyat yang membayar pajak , ada apakah , kenapa tidak transparan.
mengacu pada undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi dan dimulai sejak awal pekerjaan, bagi pelaku proyek yang berbadan publik.
Kepala mandor pekerja proyek tersebut yang enggan menyebutkan namanya beliau menjelaskan " Untuk volume keseluruhan paving blok yang dikerjakan itu 420 meter, kalau terkait dengan abu yang tipis , itu karena bawahnya ada bekas beton pak , takutnya apabila kita bongkar , pavingnya kurang , kalau masalah papan proyek belum terpasang , itu bukan urusan saya ya pak " Jelasnya.
Lain daripada itu , Bobi selaku pengawas proyek ketika hendak kami konfirmasi dilokasi beliau langsung kabur.
" Nanti dulu ya pak , langsung ke mandor saja " Sembari meninggalkan kami.
Dasuki selaku kasi ekbang Kecamatan Legok saat kami konfirmasi beliau mengarahkan ke pak Eko selaku pengawas Kecamatan.
Sedangkan Eko saat kami konfirmasi melalui pesan watshapp (WA) , beliau membalas " Itu gak tau bang, " Singkatnya.
Sampai berita ini di terbitkan dinas terkait belum kami konfirmasi.[ Red/Air 03 Rusli/Mansur ]
AktualNews