Medan, Aktual News - Terkait maraknya aksi bajing loncat menjarahi barang bawaan truk yang melintas di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang KIM, viral di media sosial (medsos). Namun hal ini, pihak Polsek Medan Labuhan segera menindaklanjuti dan meringkus 2 pelaku. Masing-masing Faisal (26) dan Juliansyah (24). Namun hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC SH SIK MH, Senin (8/11/2021). Kasat Reskrim yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah SH dan KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba SH mengatakan ketika mendapat informasi terkait video aksi kedua pelaku viral di Medsos, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan. Dalam rekaman video yang viral, kedua pelaku terekam mengambil 1 buah besi panjang dari dalam truk bak terbuka saat melintas di simpang KIM menuju Medan dan kami berhasil menangkap keduanya pada Jumat (5/10) kemarin," kata Kasat Reskrim. Lalu dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti 1 buah besi panjang seberat 13 kg. Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui perbuatannya dan ternyata salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama yaitu bajing loncat,"ucapnya seraya menambahkan, atas perbuatan tersebut keduanya terancam hukuman penjara di atas lima tahun sesuai pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. [ Red/Akt-35/Ansary ] AktualNews
Polisi Ringkus 2 Bajing Loncat, Jarah Truk di Simpang KIM Viral di Medsos
Selasa 09-11-2021,14:30 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :