Tegas! TIM 9 Resmi Ajukan Mosi Tidak Percaya Ke KSB/PSB Partai UKM

Selasa 09-11-2021,11:19 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Jakarta, Aktual News-Sudah seharusnya pimpinan partai menjalan fungsi sesuai aturan kepartaian. Namun apa dinyana hal itu tidak dilakukan oleh ketua umum yang mengatakan dirinya Presiden Partai UKM berikut sekjen dan bendum partai termaksud. Efek dari semrawut dan ketidakjelasan pelaksanaan keorganisasian partai, maka setelah menimbang dan mengingat terbitlah surat mosi tidak percaya kepada ketua umum (presiden) Partai UKM H. Bustan tertanggal 8 November 2021 bertempat di Jakarta Pusat. "Kita TIM 9 berpegang pada prinsip kejujuran, keterbukaan dan amanah dalam berpartai, agar tidak memunculkan kesan partai tersebut hanya milik KSB/PSB (Ketum, Sekjen dan Bendum). "Tegas Dr. H. Ade Saputra, SH, MH kepada para awak media di Jakarta, Senin (8/11/2021). Ade menambahkan bahwa banyak DPW DPW Partai UKM kebingungan dengan sikap DPP yang tidak merespon dengan jelas terkait urusan kepartain. Efeknya memunculkan kesimpangsiuran informasi karena ada pengabaian atau pembiaran. Marsma TNI (Purn) Heryanto Rachman, SH ketua majelis tinggi Partai UKM mengamini sikap tegas ketua tim 9 demi menjaga marwah partai. "Untuk itulah kita memutuskan agar ketum Partai UKM memberhentikan atau mengganti sekjen dan bendum karena telah melakukan mal praktek fungsi kepartaian, "tambah Heryanto. "Kita akan pantau dan kawal terus keputusan mulia ini demi menjaga martabat Partai UKM yang kita cintai ini. "Tuntas Ade. [ Red/Akt-01].   AktualNews  

Tags :
Kategori :

Terkait