Kabupaten Serang, Aktual News - Massa pendukung salah satu calon kepala desa (Cakades - red) Kibin datangi kantor desa Kibin yang terletak di Jalan Raya Serang KM.22 Kampung Citawa Desa Kibin Kabupaten Serang, Sabtu (5/11/2021).
Adalah relawan Cakades Kibin dari nomer urut 01 (Saepul Anwar - red) yang sebelumnya sempat dua kali mendatangi kantor kecamatan Kibin meminta perhitungan ulang namun ditolak pihak kecamatan karena aturan perbup yang tidak memperbolehkanya kecuali mengajukan gugatan dengan mekanisme yang ada.
Kali ini, tim relawan mendatangi kantor desa Kibin dengan membawa dan menyerahkan bukti bukti dugaan kecurangan kepada Panwas (Panitia pengawas) Kecamatan Kibin.
Diterima langsung Ketua Panwas Kecamatan Zaenal Sonaji, disaksikan Kasat Samapta Polres Serang Akp Dadang SW, Panit I Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin, dan Koramil Cikande serta para relawan, berkas dan bukti dugaan kecurangan pilkades Kibin di serahkan dari perwakilan relawan 01 Hadi kepada ketua panwas kecamatan kibin selanjutnya ditanda tangani.
Zaenal Sonaji kepada awak media mengatakan tuntutannya terkait dugaan dugaan kecurangan yang di temukan selama berlangsungnya pelaksanaan pilkades yang ada di Desa Kibin.
"Tuntutan mereka ada temuan temuan, hasil temuan dari tim relawan 01, bahwa temuan nya itu ada orang meninggal dunia bisa nyolok (Coblos -red), perangkat perangkat desa tidak netral, dan permasalahan hasil repat pleno ketidak adaan saksi" ucap Zaenal.
Tim Relawan Cakades Kibin Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan ke Panwas Kecamatan, Panwas : Laporan Sudah Kami Te
Minggu 07-11-2021,14:49 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :