Sergai, Aktual News - Terkait kasus narkoba jenis sabu, mantan anggota DPRD Sergai periode 2014-2019 berinisial WU (33) dan RZ (30) keduanya warga Dusun XIV dan Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec Tanjung Beringin,Serdang Bedagai (Sergai) diciduk polisi, Selasa (2/11/2021) dinihari. Saat informasi diperoleh sebelumnya, WA dan RZ sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Sergai, malam itu keduanya diinformasikan baru belanja sabu dari Perbaungan. Namun Tim Opsnal Satnarkoba yang mengendus transaksi tersebut langsung turun melakukan penggerebekan di rumah WU. Lalu dari dalam rumah WU, polisi berhasil menemukan barang bukti diantaranya dua paket sabu seberat 2,60 gram dan 1,24 gram. Selanjutnya WU dan rekannya RZ berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Sergai untuk pengembangan kasus tersebut. Tapi tersangka WU merupakan mantan Anggota DPRD Sergai hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Hanura menggantikan Abdul Rahim, Ketua Partai Hanura saat itu yang maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Sergai periode 2015-2020. Wakapolres Sergai Kompol Sofyan kepada sejumlah Wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. “Tapi keduanya sudah menjadi target dan akhirnya berhasil ditangkap”, tegas Kompol Sofyan, dikutip Jumat (5/11/2021). Namun dari pemeriksaan awal, lanjut Wakapolres, barang haram itu diperoleh dari Perbaungan, tapi pihak Polres Sergai belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena masih dalam pengembangan.[Red/Akt-35/Ansary] Aktual News
Polisi Ringkus Mantan Anggota DPRD Sergai Kasus Narkoba
Jumat 05-11-2021,15:17 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :