Karanganyar, Aktual News -Desa adalah Garda terdepan dalam pembangunan bangsa, ujung tombak dalam membangun moral sepiritual serta fisik dan non fisik.
Desa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah lewat Dana Desa, Banqiu , aspirasi dan dari yang lainya dengan sejumlah Rp.2 milyar keatas itu ada pengawasan penyelidik langsung dari KPK, kata Sundoro kepala Dipermades kabupaten Karanganyar mengatakan pada wartawan di Pujasera waktu makan siang di warung Sederhana bersama sebagian stafnya. Kamis (28/10).
Lebih lanjut, Sundoro mengatakan, " Desa dalam membangun itu harus sesuai aturan pemerintah yang sudah tercantum dan tertuang dalam UU Desa." Ungkapnya.
"Desa harus melewati tahapan dalam pembangunan desanya, yang penting dan wajib dilalui adalah Desa harus mengadakan Musdus ( musawah Dusun) musrenbangDes ( musyawarah rencana pembangunan Desa), RKP dan lalu Perdes ( Perdes ) ini harus wajib dilakukan karena ini keputusan tertinggi di sebuah Desa," terangnya.
"Di kabupaten Karanganyar ada beberapa Desa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah lebih dari Rp.2 milyar, salah satunya Desa Tunggulrejo kecamatan Jumanto ini dalam pengawasan langsung dari KPK diselidik langsung dari KPK, kami berharap semua pekerjaan harus sesuai ketentuan pemerintah, transparan serta menguntungkan masyarakatnya," tambahnya.
Informasi yang dihimpun oleh Aktual News Desa Tunggul Rejo memang betul mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah, jumlahnya diatas Rp.2 milyar tahun 2021 ini, dana yang terbesar digunakan untuk pembangunan pasar Desa, dibangun di dusun Gembong, Desa Tunggul Rejo. Pasar ini sebelum dibangun memang sudah ramai untuk transaksi jual beli, karena tempat yang strategis terlewati dari desa-desa yang lain. Selain pembangunan pasar juga membangun jalan Aspal talut jalan serta lainya.
Sementara Kepala Desa Tunggulrejo mengatakan," Desa Tunggul Rejo memang benar mendapatkan bantuan propinsi dan dari kabupaten, jumlahnya lebih dari Rp.2 milyar, semua sudah melalui tahapan dalam membangun desa sesui dengan anjuran pemerintah, dalam hal ini dengan Dipermades dan laporan pertanggung jawaban dengan baik pada pemerintah terkait, juga tahapan yang harus dikerjakan Desa yang pertama (musdus ) musyawarah dusun dibawa ke (musrenbandes) musyawarah rencana pembangunan Desa, RKP baru diperdeskan. Tahapan ini setiap tahun dijalankan wajib di Desa Tunggul Rejo, Jumantono dikatakan kepala Desa tunggulrejo kamis (28/10).
"Terkait dengan bantuan propinsi dilaksanakan juga sesuai aturan yang ada yang sesuai regulasi, untuk pembangunan pasar Desa yang ada di dusun Gembong, Desa Tunggul rejo dengan anggaran sebesar Rp.1 milyar, bantuan dari Propinsi untuk membangun 30 kios dan 2 kamar mandi. Sedangkan Aspal dan Talut dibangun dana bantuan dari propinsi dan kabupaten, " terangnya.
Sesuai Aturan per Undang-undangan Desa yang Mendapat Bantuan Pemerintah dengan Sejumlah Rp.2 Milyar Lebih, Pen
Kamis 28-10-2021,20:15 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :