Simeulue, Aktual News. Dalam rangka upaya pelestarian fauna (hewan) yang dilindungi sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Polres Simeulue yang dipimpin langsung Kapolres AKBP. Pandji Santosa, S.IK., M.Si, melaksanakan sosialisasi perlindungan satwa yang dilindungi "Penyu" dengan melakukan Razia dan pengembalian ratusan telur penyu, rabu (27/10).
Kegiatan yang selenggarakan di Pulau Mincau Kabupaten Simeulue itu turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simeulue, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Organisasi Projo DPC Simeulue.
Terkait kegiatan tersebut, Ketua Projo DPC Simeulue Yusuf Daud memberikan Apresiasi atas perhatian Bapak Kapolres terhadap pelestarian hewan yang mulai langka tersebut, ucap Yusuf Daud di kediamannya.
Projo Apresiasi Penegakan Hukum “Perlindungan Penyu” Oleh Polres Simeulue.
Kamis 28-10-2021,16:51 WIB
Editor : Aceh Aktual
Kategori :