Mahasiswa Papua Dan DAP Wilayah III Doberay Datangi Kantor DPRD Papua Barat Suarakan Penolakan Pendatang Baru

Selasa 18-06-2019,18:49 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Aksi demo dan bentangan Spanduk   Manokwari, Aktual News- Sejumlah Mahasiswa dan pemuda Papua di kota studi Manokwari bersama Dewan Adat Papua wilayah III Doberay, Selasa, 18/6/2019 mendatangi kantor DPRD Provinsi Papua Barat suarakan penolakan terhadap pendatang baru ke tanah Papua Barat. Aksi dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Papua Barat, Masa yang datang merupakan perwakilan dari seluruh masyarakat adat di Papua Barat yang ingin bertemu dan menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRP Papua Barat fraksi Otsus sebagai perwakilan rakyat Papua di parlemen. Ketua DAP wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor, S.IP yang ikut mengawal masa di lapangan mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat untuk melakukan Operasi atau Sweeping di setiap RT/RW untuk memulangkan Pendatang Baru yang datang ke provinsi Papua Barat. "Semakin banyak pendatang baru yang datang ke Papua akan menularkan penyakit sosial kepada orang asli Papua seperti, Begal, pemerkosaan, pencurian, narkoba, lem aibon dan hal lain yang akan menghancurkan masa depan orang Papua," terang, Paul Finsen Mayor. Masa yang mengatasnamakan masyarakat adat Papua ini juga meminta kepada semua Dinas Catatan Sipil kabupaten/kota Se-Papua Barat agar Stop keluarkan KTP untuk Pendatang Baru. "Pendatang baru jangan dikasih KTP karena akan menggunakan KTP untuk mencari kerja di Papua Barat dan akan menambah tingkat pengangguran di Papua Barat," tegas, Ketua DAP wilayah III Doberay, Paul Mayor disela-sela diskusi masa dengan utusan DPRD diruang sidang dewan perwakilan rakyat. Selain itu, masyarakat adat Papua juga meminta pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menerjemahkan Roh dari UU Otsus yakni Keberpihakan, Penghormatan, Pemberdayaan dan Perlindungan hak-hak masyarakat Adat Papua. "Pemerintah dan DPRP fraksi Otsus berhenti memberikan ruang kepada Pendatang Baru di tanah Papua karena akan merampas hak-hak OAP terutama lapangan kerja yang akan menambah tingkat pengangguran bagi rakyat Papua," tutur, koordinator lapangan, Isai Wonyana saat berorasi di depan masa Sementara itu, kepala bagian persidangan, Jasat Kadarusman yang masyarakat adat Papua, mengajak masa untuk masuk kedalam ruang sidang untuk berdiskusi. Jasat, menyampaikan saat ini pimpinan dan anggota DPRD provinsi Papua Barat sedang kegiatan keluar daerah sehingga tidak bisa bertemu masa namun dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan dan Fraksi Otsus. "Pimpinan dan anggota DPRD sedang berkegiatan di luar daerah sehingga saya terpaksa menerima aspirasi masyarakat dan akan melanjutkan kepada ketua dan Fraksi Otsus," jelas, Jasat Kadarusman. Masa kemudian sepakat dan berjanji akan kembali dengan masa yang lebih besar lagi jika aspirasinya tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPRP Papua Barat. [ Red/Akt-019 ]   Nees Makuba Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait