Jayapura, Aktual News – Agar pemerintah dan masyarakat 14 kampung mengetahui adanya peraturan Walikota (Perwal) tentang pengelolaan keuangan kampung maka, Selasa, 18 Juni 2019 dilaksanakan Sosialisasi yang diikuti para Kepala kampung, aparat kampung, RT, RW yang ada di kota Jayapura, bertempat di aula Sian Soor.
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM pada kesempatan tersebut mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting, karena dana kampung nilainya cukup besar dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, tetapi tiap tahun tidak pernah maksimal penggunaan dan pertanggungjawabannya sehingga diharapkan kedepannya penggunaannya tepat sasaran dan pertanggungjawabannya sesuai.
“Ada aturannya, ini keuangan negara ada pertanggungjawabannya. Harus sesuai alokasi anggaran belanja untuk kampung,” tegas Wakil Wali Kota.
Menurutnya, di daerah lain sudah banyak aparat kampung yang ditangkap karena penyalahgunaan dana dan Walikota tidak mau hal tersebut terjadi juga di kota Jayapura.
Pemkot Jayapura Gelar Sosialisasi PERWAL Pengelolaan Keuangan Kampung
Selasa 18-06-2019,16:30 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :