Pelanggar Lalulintas Dipukuli, Oknum Polisi Deliserdang Dicopot dari Satlantas

Jumat 15-10-2021,16:06 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Deliserdang, Aktual News - Ketika Polresta Deliserdang memberikan tindakan tegas terhadap anggota polantas yang terbukti melakukan pemukulan terhadap pelanggar lalu lintas. Namun hal ini disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi pada temu pers dengan wartawan, Kamis (14/10/2021). “Kita sudah beri sanksi tegas terhadap oknum anggota Satlantas Polresta Deliserdang yang melakukan pemukulan terhadap warga dan viral di media sosial,” ucap Yemi Mandagi, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol Widodo. Dikatakannya, kasus pemukulan itu terjadi Rabu (13/10/2021) di Jalan Cemara, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Di mana saat itu Aipda Goncalves anggota Satlantas Polresta Deliserdang yang tengah mengatur arus lalu lintas terjadi selisih paham dengan Andi Gultom pengendara sepeda motor karena melanggar lalu lintas. “ Namun akibat selisih paham itu anggota kita memukuli pengendara motor. Walaupun pengendara motor itu salah, tapi tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan,” tegasnya. Lalu Yemi menegaskan, terhadap kasus pemukulan itu Polresta Deliserdang telah memberikan sanksi tegas kepada Aipda Goncalves karena melakukan pemukulan terhadap masyarakat. “Tapi dia (Aipda Goncalves) sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deliserdang. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Deliserdang,” tegasnya. Yemi menambahkan, Polresta Deliserdang bertanggungjawab penuh menanggung seluruh biaya pengobatan terhadap Andi Gultom karena menjadi korban pemukulan oknum polisi tersebut. “Saya selaku Kapolresta Deliserdang sudah datang menjenguk korban Andi Gultom di kediamannya. Saat ini kondisinya sudah membaik. Walaupun begitu Polresta Deliserdang tetap menanggung seluruh biaya perawatannya,” tandasnya. Di lokasi yang sama, Aipda Goncalves oknum Anggota Polantas yang melakukan pemukulan juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga serta Andi Gultom yang turut dihadirkan. Permohonan maaf itu disaksikan oleh Kapolresta dan Wakapolresta serta Kasat lantas. "Ibu saya mohon maaf atas tindakan saya menyakiti anak ibu, kiranya ibu dan keluarga bisa memaafkan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan tidak menyenangkan atau menyakiti orang lain,"sebutnya memohon maaf. [Red/Akt-35/Ansary]   Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait