Simalungun, Aktual News – Saat ini bandar togel SN meraja lela di Simalungun untuk mengembangkan usahanya haramnya namun belum pernah tersentuh hukum.Meski disebut sudah pernah berhenti dengan Kasus judi togel kini SN dikabarkan kembali menjadi bandar perjudian jenis judi togel di wilayah hukum polres simalungun. Namun karena belum tersentuh hukum SN oleh aparat penegak hukum meski sudah pernah masuk dalam daftar pencarian orang oleh polres simalungun, hal ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat, khususnya sebagian warga masayarakat kecamatan tanah jawa, kabupaten simalungun Sumatra Utara. “Bagaimana keseriusan Aparat penegak hukum khususnya polres simalungun dalam menindak SN yang sudah pernah buron namun bisa kembali melakukan bisnis haramnya judi togel itu, apakah Polres simalungun Sudah tidak mampu sehingga tidak berdaya untuk melakukan tindakan tegas terhadap SN?” Kata warga yang berinisial RS. “Kita curiga aparat telah menerima Suap dari Sahatt, sehingga aparat tutup mata dan meski sudah banyak pemberitaan di berbagai media terkait bandar judi togel SN tersebut” bilangnya. Ia juga menjelaskan lokasi dan anggota SN atau yang lebih dikenal jurtul pedagang judi togel tersebut. Untuk wilayah tanah jawa jurtul penjualan togel SN, berinisial Cndra Kamoung Jawa Tanah jawa, Dki Silalahii Huta Bayu Tanah Jawa, Hrjo smosir Huta Bayu tanah Jawa dan Juntak Tanah Tawa” belum lagi daerah kecamatan lainnya” sebutnya. "Kami berharap Kapolres Simalungun agar secepatnya meringkus dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya judi togel yang sudah meresahkan masyarakat khususnya kaum ibu rumah tangga diwilayah Simalungun ini, aparat juga jangan sampai kalah dengan para bandar judi togel tersebut’ ucapnya. Terkait hal itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa(28/9/21) belum memberikan tanggapan. [Red/Akt-35/Tim] Aktual News
BandarJudi Togel SN Meraja Lela di Simalungun, Polres Terkesan Tutup Mata
Rabu 29-09-2021,15:54 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :