Kabupaten Serang - Aktual News - Penyegelan Sekolahan Paud Kober Tunas Harapan di kp.Kebon jaya RT 21/01desa Kendayakan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang - Banten, yang dilakukan oleh keluarga Abu. Senin, (27/9/2021).
Abu warga yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik keluarganya melakukan penyegelan bersama anaknya di sekolahan Paud dan sekolahan tersebut menyatu dengan kantor desa kendayakan.
Muhammad Bahrul ulum anak dari Abu saat diwawancarai oleh awak media Aktualnews.co.id mengatakan, "kalo emang mau diurus di pengadilan dari dulu mungkin, berhubung kitakan orang kecil kesana kemari butuh biyaya untuk pengacara.
Gak usah kepengacara kita pergi satu kilo aja butuh bensin makanya kita rempugin lewat musyawarah Desa yang berkaitan bersama, bukan ngomong masalah hukum yang penting kita tunjukan legalitas dari kami walaupun cuman pernyataan bermatrai tapi disinikan sudah jelas SPPT nya ada.
Jika seandainya disini yang saya tau legalitas yang sah kan sertifikat tapi jika tidak ada sertifikat, SPPT juga buat menunjukan bukti bahwa kita membayar pajak dengan benar taat pajak.
Ini Kata Muhamad Bahrul Ulum Anak dari Abu : Semoga ada Alternatif Lain Selain ke Pengadilan
Selasa 28-09-2021,08:50 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :