Kabupaten Serang, Aktual News - Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak Bupati Kabupaten Serang turun langsung meninjau dengan adanya laporan Sekolahan Paud yang disegel oleh warga yang mengaku pemilik ahli waris tanah tersebut yang letaknya di kantor Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan kabupaten Serang Prov. Banten. Senin, (27/9/2021).
kehadiran Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak ke kantor desa didampingi oleh Kompol Andhi Kurniawan , S.Pd., S.I.K., kapolsek kragilan, Lettu yadi Sukma Danramil Kragilan, Dra.Epon anih ratnasih, M.Si., Camat Kragilan beserta perangkat lainnya.
Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak Bupati Kabupaten Serang mengatakan pada wartawan Aktualnews.co.id
" Tadi saya bersama Pak kapolsek, Pak Danramil, Pak Kadis Pendidikan, Ibu Camat pihak yang menyampaikan sebagai ahli waris tanah ini kita sudah berdiskusi mencari solusi karena dari pihak Pak Abu dengan keluarga menyampaikan bahwa mereka punya surat surat bahwa mereka yang punya hak dari SPPT punya hak tanah ini akan tetapi secara Depakto ini sudah 30 tahun ditempati sebagai kantor Desa dan disebelah sebagai Paud inikan berarti ada persoalan.
Tadi saya menyampaikan seperti mirip dengan kasus SMP mancak karena saya disini selaku kepala daerah saya harus menjamin semua hak masyarakat kabupaten Serang baik yang merasa memiliki hak ini atau juga kantor Desa dan Paud oleh sebab itu karena ini negara hukum saya dengan Pak Kapolsek menyampaikan harus dibawa keranah hukum tidak bisa lagi secara musyawarah karena bukan kapasitas kami supaya tidak salah.
Bupati Serang Kunjungi Sekolah Paud Kober Tunas Harapan yang Disegel Warga Mengaku Ahli Waris di Desa Kendayak
Selasa 28-09-2021,01:35 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :