Medan, Aktual News - Sangat disayangkan,Aipda JD Tambunan anggota Polres Tanjungbalai bikin malu institusi Polri. Pasalnya, Aipda JD Tambunan malah terlibat sindikat peredaran narkoba. Dari tangan Aipda JD Tambunan, disita 2 kg sabu. Namun menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Aipda JD Tambunan ditangkap petugas Unit 4 Subdit 3 Dit Res Narkoba Polda Sumut ketika saat menginap di kamar 104 Hotel Suranta, Kota Tanjungbalai. “Tapi untuk saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ucap Hadi, Minggu (26/9/2021). Ia mengatakan, Aipda JD Tambunan diringkus pada Jumat (24/9/2021) sekira pukul 01.30 WIB. Namun belum jelas bagaimana Aipda JD Tambunan ditangkap.Apakah dia dijebak sesama anggota Polri yang menyamar, atau memang sudah menjadi target operasi petugas Polda Sumut. Tapi saat diamankan, Aipda JD Tambunan bersama temannya M Arisyah (24) warga Jalan Seapung jaya, Dusun I, Kecamatan Tanjungbalai Kota, Kota Tanjungbalai. Ketika ditangkap, kedua sindikat narkoba ini masih berada di Polda Sumatra Utara. Lalu Terkait hal itu, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Tanjungbalai adanya kemungkinan dugaann keterlibatan anggota polisi lainnya. Kasus keterlibatan anggota Polres Tanjungbalai bukan pertama kali terjadi. Namun diduga sebelumnya, ada 8 anggota Polres Tanjungbalai yang sempat dikabarkan terlibat kepemilikan 57 Kg sabu. Malah mereka pun sempat diperiksa Propam Polda Sumut dan sudah dijadikan tersangka,Tapi sampai saat ini kasusnya tidak jelas.[Red/Akt-35/Ansary] Aktual News
Edar 2 Kg Sabu, Polda Sumut Ringkus Oknum Polisi di Hotel
Senin 27-09-2021,15:12 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :