Surabaya, Aktual News - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam indonesia (DPW LDII) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi sekaligus pendampingan pengelolaan aset dan yayasan di Aula Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Annur, Gayungan, Surabaya, Sabtu (25/9).
Acara pendampingan ini mengundang pemateri dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) DPP LDII Subiyanto dan didampingi Biro Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia DPW LDII Jawa Timur.
Menurut Subiyanto, banyak hal yang perlu diperhatikan terkait kelengkapan legalitas yayasan maupun aset tanah maupun bangunan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD).
"Setiap lima tahun sekali dari tanggal akta pendirian yayasan dilakukan rapat pembina untuk melihat apakah ada perubahan kepengurusan. Misalnya pengurusnya sudah meninggal dunia atau pengurusnya ada yang masuk daftar hitam, maka segera diganti," ujar Subiyanto.
LDII Jatim Dorong Legalitas Yayasan dan Pengelolaan Aset
Minggu 26-09-2021,10:35 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :