Medan, Aktual News - Akibat melakukan pemalakan terhadap pedagang, oknum ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Medan, Erik Sitohang diciduk polisi. Aksi ketua OKP yang merupakan warga Jalan Perjuangan Medan ini sempat viral di media sosial (medsos). Informasi dihimpun, Kamis (23/9/2021), sebelum ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Erik memalak seorang pedagang di Jalan Rakyat, Gang Buntu, Kecamatan Medan Perjuangan. "Namun peristiwa pungli (pungutan liar) itu terjadi, Rabu (22/9/2021). Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakam itu telah ditangkap," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora. Saat Arifin mengungkapkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. "Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat," ucap mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini. Karena itu, Arifin menegaskan masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami. "Tentunya saat laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme," tegasnya. Sementara, Erik Sitohang mengakui telah meminta uang senilai Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan. "Katanya baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang," sebut pria yang mengaku ketua OKP di kelurahan tersebut.[Red/Akt-35/Ansary] Aktual News
Terkait Pemalakan Pedagang Viral, Ketua OKP di Medan Diciduk
Jumat 24-09-2021,16:39 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :