Serang, Aktual News - Peraturan pemerintah Republik indonesia Nomor 60 tahun 2016 terkait jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak berupa biyaya Kartu anggota satpam di bagian Binmas Polri Khususnya Polda Banten dengan tarif KTA Rp 75.000, Ijazah Rp 85.000, Sio Rp.3.770.000.
Saat proses penerbitan KTA Satpam dengan cara cara yaitu saat pertama dengan menyerahkan persyaratan, membayar PNBP Rp.75.000 ke Benma Binmas, proses penerbitan KTA, bayar ke Bank BRI, dan terakhir melaporkan ke Mabes Polri. Kamis, (23/9/2021).
( D ) Salah satu anggota satpam yang bertugas di sebuah perusahaan sepatu tepatnya di Kecamatan Kibin yang pada tanggal 4 Agustus 2021 memperpanjang KTA satpam karena atas dasar tuntutan perusahaan tempat ( D ) bekerja, anggota satpam tersebut diwajibkan mempunyai ijazah Gada pratama dan KTA yang aktip.
Petugas satpam tersebut melakukan perpanjangan di Direktorat Polda Banten pada tanggal 4 Agustus 2021 pukul 11.32 Wib.
Setelah 49 hari lamanya ( D ) kembali mempertanyakan KTA yang sedang diproses perpanjangan dan memerintahkan awak media agar mempertanyakan KTA nya yang sedang diperpanjang.
Ajhar petugas Dir Binmas Polda Banten Saat ditemui oleh wartawan Aktualnews.co.id menyampaikan" KTA Sudah jadi Nunggu tanda tangan dari pak Dir dan kita gak bisa nentukan.
Ini Kata Petugas Dir Binmas Polda Banten : Untuk Perpanjangan KTA Satpam, Diklat yang Diutamakan Setelah Seles
Kamis 23-09-2021,21:23 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :