Surabaya, Aktual News - Nasib apes menimpa Putri Handayani (35), warga Kupang Krajan, Surabaya. Ia harus kehilangan uang sejumlah 100 ribu bersama lima tetangganya lantaran tertipu dengan modus seorang anggota koperasi yang menjanjikan pinjaman uang kepadanya, Senin (20/09/2021). Dihubungi awak media lewat teks pesan, Putri menjelaskan bahwa ia awalnya didatangi oleh orang yang mengaku bernama Yoshua dari BPR Mitra Utama Bersama di jalan Tanjung Sari no 10a, Sukomanunggal, Surabaya pada hari Jumat dan menawarkan keanggotaan koperasi. “Hari Jumat kemarin dia datang katanya cari nasabah,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu, (22/09/2021). Ia bersama dengan lima orang lainnya ditawarkan menjadi anggota koperasi dengan iming-iming akan dipinjami dana segar sebesar dua juta rupiah. Ia yang membutuhkan dana segar pun tergoda dengan tawaran tersebut. Dijanjikan kalo naruh 50 ribu dapet sejuta, 100 ribu dapet dua juta, lalu kelipatan 50 ribu naik sejuta,” Imbuhnya. Ia bersama dengan kelima tetangganya yang membutuhkan dana cepat lalu menitipkan uang masing-masing 100 ribu sehingga total uang yang dibawa oleh Yoshua adalah 600 ribu. “Dia bilang cair-nya Sabtu. Terus Sabtu pagi dia datang, katanya molor Senin. Senin jam 10 saya chat gak bisa, telpon biasa juga udah gabisa,” katanya. Dihubungi terpisah, Iptu Shokip selaku Kanit Reskrim Polsek Sawahan belum membalas pesan apapun yang dikirimkan. Termasuk pihak BPR Mitra Utama Bersama.[Red/Akt-21/Redho] Aktual News
Tergiur Hasil Lumayan, Nasabah Ditipu Oknum Marketing BPR
Rabu 22-09-2021,17:01 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :