Tangerang, Aktual News - Paseba Tangerang Utara resmi menjadi perkumpulan yang berbadan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Nomor AHU-0010689.AH.01.07.TAHUN 2021 Tanggal 09 September 2021. Pasca terbit AHU, Paseba Tangerang Utara menggelar pelantikan terhadap 10 (sepuluh) orang ketua departemen yang dilaksanakan di Cafe NU TEAH Food & Coffee, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Minggu, (19/9/2021).
Pelantikan yang digelar disela-sela rapat terbatas Pengurus Paseba Tangerang Utara dihadiri oleh Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berserta para calon ketua departemen.
Ketua Umum Paseba Tangerang Utara H. Imam Fachrudin, S.Ag SH menyampaikan bahwa Paseba sebetulnya sudah hampir dua tahun berdiri sejak tanggal 22 Februari 2020, dan kini sudah mendapatkan Penetapan badan hukum perkumpulan oleh Negara.
" Kini payung hukum Paseba sangat jelas dan perlu ambil langkah kongkrit, salah satunya melakukan penetapan struktur turunan berupa Ketua-ketua Departemen ," ujar Imam Fachrudin Pengacara IF Law Office dan Advokat Nasional LBH EM80 & Partner.
Sekjen Paseba Tangerang Utara Thohirudin ST MM CTMP memaparkan tugas dan fungsi ketua departemen, diantaranya harus mampu membangun komposisi dan personalia yang solid sebelum diusulkan sebagai Surat Keputusan (SK) ke DPP.
PASCA TERBIT AHU, Paseba Tangerang Utara Lantik 10 Ketua Departemen
Senin 20-09-2021,00:07 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :