Bogor, Aktual News – Pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkotika jenis biang sintetis dan tembakau sintetis siap pakai beredar di wilayah Kabupaten berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Bogor.
Sebanyak 7 orang tersangka berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Bogor, dimana para tersangka tersebut ialah IB (21 th), DN (31 th), MF (22 th), LP (23 th), AD (23 th) dan AR (24 th ).
Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H mengungkapkan dari pengungkapan para tersangka jaringan peredaran narkotika jenis biang sintetis dan tembakau sintetis tersebut diketahui para tersangka ini diketahui memproduksi barang-barang haram tersebut dilakukan Secara home industri.
Dimana para tersangka tersebut mendapat bahan-bahan untuk pembuatan narkotika jenis biang sintetis dan tembakau ini, dipesannya secara langsung dari china. Sementara bagi Narkotika yang telah siap diedarkan, para tersangka ini menjualnya melalui media sosial Instagram dengan berbagai nama akun.
7 Orang Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Biang Sintetis dan Tembakau Sintetis Berhasil Dimankan Sa
Minggu 12-09-2021,08:06 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :