Siantar, Aktual News - Pemerintah Kota Pematangsiantarbagi Bantuan Langsung Tunai (BST) kepada warga yang terdampak pemberlakuan PPKM di Kota Pematangsiantar dan langsung di monitoring oleh Walikota dan (FORKOPIMDA) Kota Pematangsiantar. Penyaluran dilaksanakan serentak di 8 kecamatan di Kota Pematangsiantar, Sabtu (28/8/2021);dan direncanakan berlanjut hingga hari Senin (30/8/2021). Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mengaku sangat senang dengan metode pembagian BST yang dilaksanakan ditiap tiap kecamatan. Sehingga pengambilan BST terhindar dari berkerumun. BST yang diberikan sebesar Rp.300.000 kepada masing-masing keluarga penerima manfaat. Walikota Pematang siantar juga menerangkan bahwa BST ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Sehingga Saya berharap bantuan ini dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari kata Walikota Namun Ddalam kesempatan tersebut, Walikota Hefriansyah juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beraktivitas agar pandemi Covid-19 cepat berlalu. Juga agar Kota Pematangsiantar bisa segera turun ke PPKM Level 3. Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengharapkan bantuan tersebut dapat digunakan warga untuk penuhi keperluan sehari-hari. Hal senada juga dikatakan Dandim 02/07 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka. Dandim menghimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker & menghindari kerumunan. Dengan demikian untuk penyebaran Covid-19 di Kota Pematang siantar dapat segera menurun. Turut hadir Wakil Walikota Pematang siantar Togar Sitorus SE MM, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Dandenpom 1/1 Pematangsiantar Mayor CPM Binson Simbolon SH MH, Asisten dan Staf Ahli Pemko Pematangsiantar, Organisasi Perangkat Daerah terkait, TNI/Polri, dan mahasiswa dari Cipayung plus. [Red/Akt-40/Kiki] Aktual News
Pemerintah Kota Pematangsiantar Salurkan BST Kepada Masyarakat Terdampak PPKM
Senin 30-08-2021,14:30 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :