Serang, Aktual News - Kampung Tangguh Anti Narkoba, perdana diterbitkan di Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang secara serentak digelar oleh Polda Banten, yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya penggunaan narkoba di wilayah hukum Ciruas, acara ini diselenggarakan di aula kantor Desa Pelawad. Rabu, (25/8/2021).
Untuk mewujudkan masyarakat yang jauh dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba dibutuhkan kepedulian dan peranan dari berbagai unsur, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Menjelang akhir bulan Agustus 2021, Polres Serang Polda Banten mencanangkan salah satu desa Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yaitu Desa Pelawad.
Berbagai kegiatan telah menjadi agenda tetap di wilayah tersebut, hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah melindungi dan meyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Polres Serang Polda Banten Jadikan Desa Pelawad Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba
Rabu 25-08-2021,12:15 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :