Kabupaten Serang - Aktual News - Personel Polsek Cikande Polres Serang patroli Cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Harkamtibmas, Jumat, (20/8/2021) malam.
Razia operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dilakukan menindaklanjuti banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir terhadap pengunjung Tempat Hiburan Malam ( THM ) tersebut yang cenderung tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan mematuhi Instruksi Mendagri Terkait PPKM.
Giat dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon, yang melibatkan personel Polsek Cikande sebanyak 10 anggota.
Razia THM, Patroli Polsek Cikande Polres Serang Temukan 1 Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi disituasi PPKM
Sabtu 21-08-2021,09:16 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :