Demi Menjaga Nama Baik Media AktualNews, Atas Tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Oleh Beberapa Media Atas

Jumat 20-08-2021,20:55 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

foto : Gedung Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang Tangerang, Aktual News- Awak media AktualNews.co.id, terus menelusuri fakta atas tuduhan di beberapa media jika berita AktualNews.co.id, yang tayang pada tanggal. 07/08/2021, dengan judul berita " Mantan Kades Cibugel-Cisoka Dipolisikan dan Jadi Tersangka ", hal tersebut berdasarkan wawancara dengan kuasa hukum, H. Sarif ( Jumadi. S.H & Partners ), tanggal 06/08/2021.10:43 Wib, dengan dasar tuduhan yang tidak mendasar bahwa berita Media online AktualNews.co.id, adalah berita hoax atau berita bohong yang di tayangkan di beberapa media online, demi menjaga nama baik dan reputasi media AktualNews. Awak media atau penulis yang membuat berita tersebut mendatangi kantor Polresta Tangerang, guna Konfirmasi kepada penyidik yang disebutkan namanya oleh Jumadi, S.H. namun yang bersangkutan mengarahkan awak media ke bagian Humas Polresta Tangerang. Pihak Humas juga tidak berkenan di mintai Konfirmasi menurut pihak Humas Polresta Tangerang, hal tersebut bukan ranahnya Humas Polresta Tangerang, bahkan awak media online AktualNews.co.id, dua kali balik ke Polresta Tangerang, untuk konfirmasi dengan hasil yang sama pihak penyidik yang di sebutkan namanya oleh Jumadi. S.H,( kuasa hukum-red ), di Polresta Tangerang, tidak dapat di mintai Konfirmasi oleh awak media AktualNews.co.id. Penelusuran awak media berlanjut ke kejaksaan Negeri, ( Kejari ), kabupaten Tangerang. Dari informasi yang didapat dari kejaksaan negeri Tigaraksa, terkait dengan surat perintah dimulainya penyidikan ( SPDP ), yang diterima kejari hanya menyebutkan atas nama pelapor H. Sarif bin Marta, yang dikapasitas SPDP belum di sebutkan nama tersangkanya, awak media pun menanyakan kepada narasumber pelaporannya atas nama siapa dijawab oleh narasumber inisial pelapor atas nama HS namun dalam SPDP tidak disebutkan warga mana, SPDP masuk ke kejari tanggal 30 April 2021, untuk diketahui " Surat Perintah Dimulainya Penyidikan " atau di singkat (SPDP), dalam kaitannya dengan asas hukum acara pidana penting dari penguraian nilai dasar dalam hukum acara pidana. Dari informasi pihak kejaksaan Negeri Tigaraksa, kabupaten Tangerang, tuduhan media online bahwa berita media online AktualNews.co.id, adalah berita hoax atau berita bohong dan hal tersebut tidak terbukti, maka pimpinan redaksi media online AktualNews.co.id, meminta bukti otentik kepada beberapa media yang telah menyebutkan jika pemberitaan media online AktualNews.co.id, adalah berita hoax atau berita bohong, jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan maka perkara ini akan dibawa keranah hukum dengan dasar laporan fitnah dan pencemaran nama baik. [ Red/Akt-26/Har ] Aktual News  

Tags :
Kategori :

Terkait