Mensos RI Turun Tangan, Menguak Dugaan Sunat Dana Bansos Program PKH di Kabupaten Tangerang

Rabu 04-08-2021,05:45 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Gedung Kantor Kejaksaan Negeri  Kabupaten Tangerang   Tigaraksa, Aktual NewsSelama ini media di kabupaten Tangerang memberitakan adanya dugaan pemotongan dana Bantuan sosial (Bansos), program PKH dan BPNT, tidak ada tindakan dari pihak terkait Setelah Mensos ( Menteri Sosial - red ) RI, Tri Rismaharini, ikut memantau berjalannya penyaluran bantuan sosial ( Bansos) program PKH ( Program Keluarga Harapan ), BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ), dan adanya dugaan pemotongan oleh pendamping sosial Tri Rismaharini langsung berkoordinasi dengan pihak kejaksaan negeri ( Kejari ) kabupaten Tangerang dan pada selasa 03/08/2021.pukul 08:00 Wib s/d 09:00 Wib bertempat di ruang kerja Menteri Sosial, kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang beserta tim penyidik pada kejaksaan negeri kabupaten Tangerang di undang oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini untuk diminta pendapat dan masukannya terkait dengan penanganan perkara program keluarga harapan yang tengah dilakukan oleh kejaksaan negeri kabupaten Tangerang. Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang diterima langsung oleh menteri sosial Tri Rismaharini bertempat di ruang kerja Menteri Sosial dan selanjutnya Menteri Sosial memberikan kepada kepala kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang untuk menjelaskan langkah-langkah dan tindakan yang telah dilakukan dalam kaitan dengan penanganan perkara program keluarga harapan di kabupaten Tangerang Pada kesempatan tersebut Menteri Sosial mengapresiasi langkah dan kinerja dari kejaksaan negeri kabupaten Tangerang yang berani dan sanggup untuk memproses penanganan perkara program keluarga harapan yang cukup banyak menyita perhatian karena banyaknya saksi yang harus diperiksa sekitar 4000 ( Empat ribu ) orang, dan hal tersebut tidak mudah, sementara itu kejari kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan pihaknya telah menetapkan dua (2) orang pendamping sosial sebagai tersangka keduanya diduga menyalahgunakan dana bansos sejak tahun 2018-2019,di kecamatan Tigaraksa dengan estimasi kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. Diharapkan kejari kabupaten Tangerang, tidak berhenti dalam pengungkapan perkara dugaan sunat dana bansos program PKH saja kasus atau perkara dugaan pemotongan atau korupsi lainnya bisa diungkap seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ), di kabupaten Tangerang yang belum tersentuh hukum walau kasus adanya dugaan pemotongan tersebut sempat viral diberitakan hingga adanya upaya pengembalian atas pemotongan BLT-DD tersebut namun kasusnya selesai dengan pengembalian kepada penerima. [ Red/Akt-26/Har ]   Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait