Labuhanbatu, Aktual News-Berbagai alasan digunakan oleh banyak orang untuk buang air besar sembarangan, antara lain anggapan bahwa membangun jamban itu mahal, lebih enak BAB di sungai, tinja dapat untuk pakan ikan, dan lain-lain yang akhirnya dibungkus sebagai alasan karena kebiasaan sejak dulu, sejak anak-anak, sejak nenek moyang, dan sampai saat ini tidak mengalami gangguan kesehatan. Alasan dan kebiasaan tersebut harus diluruskan dan dirubah karena akibat kebiasaan yang tidak mendukung pola hidup bersih dan sehat jelas-jelas akan memperbesar masalah kesehatan. Dipihak lain bilamana masyarakat berperilaku sehat, dengan membuang air besar pada temapt yang benar, sesuai dengan kaidah kesehatan, hal tersebut akan dapat mencegah dan menurunkan kasus-kasus penyakit menular. Dalam kejadian diare misalnya, dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar, dalam hal ini meningkatkan jamban keluarga, akan dapat menurunkan kejadian diare Tinja atau kotoran manusia merupakan media sebagai tempat berkembang dan berinduknya bibit penyakit menular (missal kuman/bakteri, virus dan cacing). Apabila tinja tersebut dibuang di sembarang tempat, misal kebun, kolam, sungai, dll maka bibit penyakit tersebut akan menyebar luas ke lingkungan, dan akhirnya akan masuk dalam tubuh manusia, dan berisiko menimbulkan penyakit pada seseorang dan bahkan bahkan menjadi wabah penyakit pada masyarakat yang lebih luas. Adapun Manfaat Stop BABS menurut kadis kesehatan labuhanbatu Timur Bulan SKM Saat sosialisasi di desa perkebunan Aek jamu Rabu (22/5/2029) adalah sebagai berikut. "Stop buang air besar sembarangan (STOP BABS) akan memberikan manfaat dalam hal-hal sebagai berikut Menjaga lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau Tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau air untuk kegiatan sehari-hari lainya seperti mandi, cuci, dll Tidak mengundang serangga dan binatang yang dapat menyebar luaskan bibit penyakit, sehingga dapat mencegah penyakit menular P1080082Tinja merupakan bentuk kotoran yang sangat merugikan dan membahayakan kesehatan, maka tinja harus dikelola, dibuang dengan baik dan benar. Untuk itu tinja harus dibuang pada suatu “wadah” atau sebut saja JAMBAN. Jamban yang digunakan bisa dalam bentuk jamban yang paling sederhana, dan murah, misal jamban CEMPLUNG, atau jamban yang lebih baik, dan lebih mahal misal jamban leher angsa dari tanah liat, atau bahkan leher angsa dari bahan keramik. Prinsip utama tempat pembuangan tinja adalah suatu wadah atau tempat yang mampu menjaga atau mencegah tinja tersebut TIDAK MENCEMARI AIR terutama air untuk sumber air minum DAN TIDAK MENCEMARI TANAH. Semua anggota keluarga harus menggunakan jamban untuk membuang tinja, baik anak-anak (termasuk bayi dan anak balita) dan lebih-lebih orang dewasa. Dengan pemikiran tertentu, seringkali tinja bayi dan anak-anak dibuang sembarangan oleh orang tuanya, missal kehalaman rumah, kebun, dll. Hal ini perlu diluruskan, bahwa tinja bayi dan anak-anak juga harus dibuang ke jamban, karena tinja bayi dan anak-anak tersebut sama bahayanya dengan tinja orang dewasa OLYMPUS DIGITAL CAMERA Kader kesehatan, atau kelompok masyarakat desa yang berkesadaran dan berkepentingan untuk memajukan dan meningkatkan derajat kesehatan mempunyai peran yang sangat penting dalam promosi perilaku stop buang air besar sembarangan, yaitu antara lain: memanfaatkan setiap kesempatan di dusun/desa untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya perilaku buang air besar yang benar dan sehat, melakukan pendataan rumah tangga yang anggota keluarganya masih BAB Sembarangan, mendata rumah tangga yang sudah memiliki jamban “sederhana” dan mendata keluarga yang sudah memiliki jamban yang sudah lebih sehat (leher angsa) mengadakan kegiatan yang sifatnya memicu, mendampingi, dan memonitor perilaku masyarakat dalam menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan, sehingga dalam tatanan dusun/desa terwujud kondisi TERBEBAS DARI PERILAKU BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN menggalang daya (bias tenaga ataupun dana) antar sesama warga untuk memberi bantuan dalam pembangunan jamban bagi warga yang lain menjadi resource-lingker (penghubung) antar warga masyarakat dengan berbagai pihak terkait yang berkepentingan dalam mewujudkan jamban yang sehat (improved jamban). Disamping hal-hal tersebut diatas, Kader kesehatan juga harus mengetahui ciri utama dari pendekatan yang dianut dalam Program Pamsimas, yang disebut CLTS/STBM. Pendekatan ini adalah digalakannya PEMICUAN untuk merubah perilaku masyarakat dalam menuju buangan air besar yang benar dan sehat secara totalitas dan keseluruhan dalam desa/dusun tersebut. Adapun prinsip dan ciri penting CLTS/STBM adalah sebagai berikut: P1080029Prinsip – prinsip CLTS/STBM, adalah : Tanpa subsidi kepada masyarakat Tidak menggurui, tidak memaksa dan tidak mempromosikan jamban Masyarakat sebagai pemimpin Totalitas; seluruh komponen masyarakat terlibat dalam analisa permasalahan – perencanaan – pelaksanaan serta pemanfaatan dan pemeliharaan.[ Red/Ak-16 ] Aktual News
Manfaat Stop Buang air besar sembarangan (BABS)
Kamis 23-05-2019,11:26 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :