Siantar, Aktual News-Tetkait Viralnya video dua orang melakukan pemerasan terhadap salah satu penumpang taksi mendapat respon cepat oleh AKP Manaek Sahala Ritonga SH Kapolsek Siantar Utara. Pelaku pemerasan berhasil ditangkap, Selasa (18/5/2021). Indentitas pelaku pemerasan yang diamankan oleh Polsek Siantar Utara yaitu Wandy Napitupulu (34) yang merupakan warga jalan Sekka Nauli , Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Motif pemeresan yang dilakukan oleh pelaku, Minggu (16/5) sekita Jam 11.00 wib, pelaku yang berprofesi sebagai agen taksi gelap sedang mencarik penumpang dan melihat korban sedang berjalan di simpang jalan TB. Simatupang. Kemudia pelaku menghampiri dan mengajak korbam ke samping loket bus intra dengan alasan untuk dinaikkan ke taksi gelap dan meminta ongkos kepada korban sebesar Rp. 80.000 ungkap Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Sahala Ritonga. Kemudian korban menolak untuk membayar ongkos tersebut karena terlalu mahalan. Terlihat pelaku uang pecahan sebesar Rp. 100.000, lalu pelaku merampas uang tersebut dan kemudian pergi meninggalkan korban menuju eks Terminal Sukadame. Selanjutnya pelaku memberikan uang Rp. 40.000 kepada pelaku bermarga Tobing dan sisanya Rp. 60.000 pelaku mempergunakan untuk makan siang dan langsung meninggalkan korban dan masuk menuju Ex.Terminal Sukadame. Namun pada saat kejadian pemerasan tersebut berlangsung, salah seorang warga berhasil merekam kejadian tersebut secara diam diam, kemudian rekaman tersebut di viralkan di jejaring sosial media di akun miliknya Liena Sari Tambunan Ungkap AKP Manaek Sahala Ritonga. Hingga saat ini, korban pemerasan yang dilakukan oleh ke dua orang agen taksi gelap belum membuat pengaduan, sehingga pelaku disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan Video tentang penyesalan pelaku dengan kejadian tersebut, ucap AKP Manaek Sahala Ritonga Mengakhiri.[ Red/Akt-40/Kiki ] Aktual News
Pelaku Pemerasan Di Ex.Terminal Sukadame Berhasil di Ciduk Polisi
Rabu 19-05-2021,05:08 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :