Jayanti, Aktual News-Satuan Polisi Pamong praja Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang tampak sigap melaksanakan perintah dari Camat Jayanti Yandri Permana S.Stp yang menindak lanjuti Surat edaran Bupati Kabupaten Tangerang Nomer 4432/1919-Bag.Um/2021 pada beberapa tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Jayanti pada Minggu pagi (16/05/2021).
Pantauan awak Media AktualNews di lokasi rekreasi kolam renang yang berada di desa Dangdeur Jayanti banyak Pedagang dan pengunjung yang merasa kecewa atas penutupan lokasi oleh Satpol PP Kecamatan Jayanti, terutama para pedagang yang mengeluhkan kerugian atas dagangan nya jika lokasi wisata hari itu di tutup " Seharusnya dari kemaren di kasih tahu nya jadi kami gak belanja dagangan untuk hari ini " kata nya kepada Media.
Menindak lanjuti Surat edaran dari Bupati Kabupaten Tangerang, Camat Jayanti Perintahkan Satpol PP Kecamatan S
Senin 17-05-2021,13:56 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :