Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Habisi Pemakai Sabu

Kamis 06-05-2021,18:35 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Siantar, Aktual News -Kerja Keras Personil Sat Narkoba Pematangsiantar mengamankan satu Pria karena memiliki Narkotika jenis sabu,pada selasa(4/52021),lalusekitar pukul 15.30 wib. Saat personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi, bahwa ada seorang Pria yang berada didalam Mobil Kijang Innova, sedang membawa narkoba jenis sabu dan lagi berhenti di Jalan Ade Irma, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,Sumatra Utara. Lalu, petugas lansgung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba, di TKP, petugas melihat 1 unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1746 KA, sedang parkir di pinggir jalan. Petugas personil Sat Narkoba langsung mendekat dan menyuruh supir membuka pintu.. Ketika dibuka, petugas langsung mengamankannya seorang Pria yang diketahui bernama Aria (31), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Saat diperiksa petugas, dari laci pintu mobil, ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam yang berisi 1 buah mancis lengkap dengan jarum sumbu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 5 buah pipet, 1 buah tutup botol yang sudah dilubangi, 2 buah pipa kaca yang berisi bakaran narkotika diduga jenis sabu dengan brutto 2,31 gram dan 1 lembar sobekan kertas timah rokok. Kepada petugas, pelaku mengkui kalau seluruh barang bukti yang ditemukan di dalam mobilnya adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diangkut personil ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penangkapan pelaku ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Rabu malam. [ Red/Akt-40/Kiki ]   Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait