Wakapolrestabes Paparkan Kasus Senpi Bodong

Senin 03-05-2021,15:41 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Medan, Aktual News-Dalam kasus kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan,membuat pihak Kepolisian harus bekerja keras siang dan malam untuk memberantasnya. Seperti yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh IPTU Rianto SH pada Sabtu(24/4/2021) sekira pukul 05.00 Wib. Personil unit Reskrim yang dipimpin oleh Panit II IPTU Surya Prayitna SH mendengar bahwa disekitar jalan Tempuling Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung ada seseorang yang bernama Sarwedi memiliki Senjata api rakitan jenis valor B 6.1. Mengetahui hal tersebut Panit II IPTU Surya Prayitna segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan didalam rumah tersangka pemilik senpi rakitan tersebut.Saat dilakukan penggeledahan ,polisi menemukan satu pucuk senpi rakitan dilantai ruang tamu dan sejumlah peralatan obeng. Kemudian tersangka pun diamankan kemako Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Valor B 6.1(5 MM), 2 (Dua)Butir Peluru Kecil (CIS), 2 (Dua) buah obeng, 2 (Dua) buah per Kecil, 2 (Dua) buah baut cacing, 6 (Enam) buah besi ukuran mini, 1 (Satu) buah mur serta 1(Satu) Perkakas Senpi. Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang memaparkan kasus tersebut langsung dihadapan sejumlah awak media,didampingi oleh Kapolsek Medan Area KOMPOL Faidir Chan SH MH mengatakan bahwa senpi yang dimiliki oleh tersangka didapatnya dari pembongkaran asrama milik TNI Glugur Hong di Kecamatan Medan Timur. Namun tersangka mengakui kepada petugas bahwa,senjata api rakitan tersebut belum pernah digunakan dan hanya disimpan tersangka tanpa dilaporkan kepada pihak berwajib.Dalam hal ini tersangka mengakui kesalahannya,memiliki senjata api rakitan yang bukan miliknya. Dengan demikian tersangka dapat dikenakan UU Darurat yang berlaku di Republik Indonesia.Demikian kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi oleh Kapolsek Medan Area KOMPOL Faidir Chan SH MH,Kanit Reskrim IPTU Rianto SH serta Panit Reskrim IPTU Surya Prayitna SH dihadapan sejumlah awak media. [ Red/Akt-35/Ansary ]     Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait