Suta Widhya : Tidak Ada Ustadz Radikal

Jumat 30-04-2021,07:46 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Jakarta, Aktual News-Akhirnya Ustadz Abdul Somad (UAS) mempercepat akad nikah dengan Fatimah, yaitu 28 April 2021. Tidak dilakukan Mei 2021 sebagaimana yang disiarkan oleh media. Kuatir dibully, digoreng dan menjadi bulan-bulan kaum munafikun yang iri melihat kebahagian Ustadz Abdul Somad. "Hm, langkah UAS sangat tepat. Apa yang dilakukan oleh UAS adalah langkah yang cerdas. Mengapa begitu? Karena ia ingin menghindari dari "sasaran tembak". UAS adalah salah seorang dari ulama yang ditunggu - tunggu kesalahannya dari para buzzer,"kata Pengamat Hukum Politik Suta Widhya SH, Kamis (29/4) pagi di Jakarta. Pengamat ini menjelaskan, selain UAS, yang menjadi target para buzzer dan netizen bawel antara lain ustadz Tengku Zulkarnain, Ustadz Hilmi Firdaus, Ustadz Yahya Waloni, Ustadzag Irene Handono dan masih sangat banyak lain. Sebagian ustadz tersebut diberi stempel radikal oleh para buzzerRp dan netizen yang sejenis. "Tampaknya sejarah selalu berulang. Tidak ada yang baru dalam siklus sejarah manusia. Mereka alim ulama sekarang mengalami yang dirasakan oleh Buya HAMKA sebelum tahun 1965. Hamka yang aktif di Muhammadiyah dan Masyumi yang jelas-jelas kontra PKI menjadi sasaran tembak saat itu. Buya  ditahan karena dianggap melanggar UU Anti-Subversif Pempres No. 11. Ia dituding terlibat dalam upaya pembunuhan Soekarno dan Menteri Agama saat itu, Syaifuddin Zuhri." Lanjut Suta. Ia pun menjelaskan hal yang sama sudah dialami oleh HRS karena didakwa melanggar protokol kesehatan (Prokes). Meski sudah membayar denda kepada Pemprop DKI Jakarta tetap saja dicari pasal kesalahannya. Bahkan sekelas walikota pun ikut nimbrung menghajar HRS demi mendapat simpati majikannya. "Menurut kami, Ustadz radikal itu mitos, sedangkan korupsi Bansos itu nyata. Mestinya pemerintah fokus menegakkan pemerintah yang bersihn dan berwibawa dengan cara memberi perhatian terhadap perbaikan birokrasi," tutup Suta. [ Red/Akt-01]     Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait