Banten, Aktual News -Kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes bukan untuk kali pertama terjadi di banten, jika melihat kilas balik dari kasus dugaan korupsi dana hibah untuk ponpes kejadian tersebut sudah berlangsung sejak lama tepatnya tahun 2011, Pemprov Banten telah menggelontorkan anggaran dana hibah sebesar Rp 135.000.000-, ( Seratus tiga puluh lima juta rupiah ) untuk sejumlah pondok pesantren dan majelis taklim yang tersebar di kabupaten Pandeglang, sebagai catatan informasi atau sumber berita didapati berdasarkan link resmi Banten.Bpk.go.id, dengan judul : Staf Biro Kesra Banten ini Sunat 80 Peresen Dana Hibah Pesantren, sehinga kasusnya di sidang di pengadilan Tipikor PN Serang, selasa 2/2/2016. Artinya kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes di Provinsi Banten sudah lama terjadi, mengutip pemberitaan salah satu media online yang tayang Rabu 14 April 2021,16:47 Wib, dengan judul berita Ulama Banten : Pemotongan Dana Hibah Ponpes Sudah Lama Terjadi, Tapi Ada Pembiaran. Berita yang sedang viral terkait adanya dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren ( Ponpes ), tahun anggaran 2020 sebesar Rp 117 M, ( Seratus tujuh belas miliar ) di Banten masih terus bergulir dan kini sudah ada penetapan dua (2) orang tersangka dan telah di tahan di Rumah Tahanan ( Rutan ) Pandeglang Banten, Kedua tersangka berinisial TB AG selaku pegawai harian lepas ( PHL ) di Biro Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) dan AS sebagai pengurus pondok pesantren di Pandeglang Banten. AS, berperan sebagai pemotong dan yang diberikan ke pondok pesantren, sedangkan AG berperan menerima uang hasil pemotongan tersangka AS, ada pun peranan AS memungut mengolektif potongan ke masing-masing Ponpes, lalu hasilnya diserahkan ke AG tersangka 2, selaku PHL di Biro kesra. Sebelumnya Kejati Banten telah menetapkan dan menahan tersangka ES, warga Pandeglang Banten, sebagai catatan Aspidsus Kejati Banten telah memanggil 150 pengurus Ponpes di Banten guna dimintai keterangan. Kedua tersangka dikenai pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUP. [ Red/Akt-26/Har ] Aktual News
Kilas Balik Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes Provinsi Banten ” Dari Tahun ke Tahun “
Minggu 25-04-2021,17:47 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :